Banten (SL)-Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) yang berada di Provinsi Banten berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Banten, Selasa 2 November 2011. Buruh menuntut ditetapkannya kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota sebesar 13,5% dan Upah Minimum Provinsi sebesar 8,95 %, dan menolak UU Cipta kerja beserta turunannya.
Aksi buruh dihadiri DPC SPN Kabupaten Serang, para ketua PSP SPN Se-Kabupaten Serang, masa aksi dari Tanggerang raya, Kabupaten Lebak dan Cilegon. “Tuntutan kami AB3, diantaranya meminta ditetapkannya kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota sebesar 13,5% dan Upah Minimum Provinsi sebesar 8,95 %, juga menolak UU Cipta kerja beserta turunannya
Dihadapan awak media, Subeki, Ketua Serikat di perusahaan PT Win Bright mengatakan bahwa ribuan buruh yang tergabung Aliansi Buruh Banten Bersatu hari ini dengan sengaja mendatangi kantor Gubernur Banten meminta agar tuntutannya dipenuhi.
“Kami para Buruh meminta agar Gubernur Banten memenuhi tuntutan kami, diantaranya meminta ditetapkannya kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota sebesar 13,5% dan Upah Minimum Provinsi sebesar 8,95 %, juga menolak UU Cipta kerja beserta turunannya, ” Ucap Subeki.
Menurut Subeki bahwa dalam aksi tersebut para Buruh di giring ke kantor Disnaker Provinsi Banten sedangkan tujuan awal adalah bertemu Gubenur Banten. “Setelah Adzan Ashar perwakilan presidium buruh di kawal oleh Kapolres kota Serang dan digiring ke kantor Disnaker Provinsi Banten,” katanya.
“Sedangkan tujuan awal kami adalah ingin bertemu Gubenur Banten, entah apa alasannya Gubernur Banten tak mau menemui anaknya buruh Banten ini. Gubernur Banten yang diharapkan buruh untuk beraudiensi bersama rakyatnya malah tak mau hadir sedangkan infonya Wahidin ada di kantornya,” Kata Subeki.
Menurut Subeki, bahwa pihak buruh sepakat untuk menolak dan balik kanan tidak mau beraudiensi dengan pihak Disnaker, akhirnya Presidium AB3 memutuskan bahwa akan kembali melakukan aksi dan mogok nasional. Para perwakilan Presidium AB3 disambut oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten AlHamidi didampingi Asisiten daerah 2 M Yusuf, Kabid dan Kapolres Kota Serang.
“Akan tetapi dikarenakan pertemuan dengan kepala Disnaker sudah pernah dilakukan pada hari Selasa 26 Oktober yang lalu, maka pihak buruh sepakat untuk menolak dan balik kanan tidak mau beraudiensi,” katanya.
Gubernur Banten yang diharapkan buruh untuk beraudiensi bersama rakyatnya malah tak mau hadir sedangkan infonya Wahidin ada di kantornya, hingga pukul 17.30 Gubernur tidak kunjung keluar menemui, akhirnya Presidium AB3 memutuskan akan kembali melakukan aksi dan mogok nasional. Dan hari Sabtu 6 November mendatang, pihaknya akan mendatangi kediaman Wahidin Halim, ” Terangnya. (suryadi)
Tinggalkan Balasan