Banjarmasin (SL)-Jurkani, Advokat, yang juga pengacara perusahaan tambang, PT Anzawara Satria (PTAS), yang diserang puluhan orang dengan senjata tajam, saat berada di areal tambang ilegal areal Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, akhirnya tewas. Pensiunan Polisi itu sempat menjalani perawatan selama 12 hari, di RS Ciputra Mitra Hospital, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Baca: Pengacara Tambang Diserang Puluhan Orang Dengan Sajam
Jenazah Jurkani dimakamkan di kompleks makam muslim sebelah Masjid Al Karamah, Desa Pakacangan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara. “Korban benar telah berpulang kerahmatulaah hari ini,” ungkap Kasubag Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa, Rabu 3 November 2021.
Jurkani meninggal sekitar pukul 10.20 WITA. Kondisi Jurkani sempat membaik dan bisa video call bersama keluarga dan kolega. Namun, kesehatannya kembali memburuk pagi tadi hingga tak lama kemudian menghembuskan nafas terakhir.
Menurut Made, saat ini proses penyidikan terhadap tersangka pembacokan Jurkani, yaitu Nas (44) dan Yur (36) sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Untuk berkas perkaranya tahap 1 sudah dilimpahkan ke JPU,” ucap Made.
Sebelum peristiwa pembacokan, purnawirawan Polri itu diketahui getol mengusir aksi penambang liar. Nahas, Jurkani diserang para penambang liar saat sedang menjaga area milik Anzawara. Para pelaku tetap nekat menerabas lokasi yang sudah dipasangi garis polisi.
Kabar duka itu juga disampaikan kolega korban, H Denny Indrayana, mantan Calon Gubernur Kalimanatan Selatan. “Saya sangat berduka-cita dengan wafatnya Kanda Advokat Jurkani akibat pembacokan brutal saat beliau mengadvokasi kasus illegal mining di Tanah Bumbu, Kalsel,” kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu 3 November 2021.
Menurut Denny, sebelum meninggal, Jurkani sedang menjadi advokat dari perusahaan PT Anzawara Satria, dan mengadvokasi masalah izin usaha pertambangan (IUP) di sana. Pelaku pembacokan Jurkani diduga empat orang. Dua di antaranya sudah ditangkap polisi. Namun belum diketahui motif pembacokan terhadap Jurkani, apakah terkait perkara yang sedang diadvokasinya atau bukan.
“Banyak kejadian biadab semacam ini di Banua, Kalimantan Selatan. Ada guru meninggal, dibunuh karena tambang batubara. Ada wartawan meninggal, karena menulis perebutan lahan sawit. Sekarang ada advokat meninggal, dibunuh karena pertambangan ilegal batubara,” kata Haji Denny.
“Aparat hukum kesulitan mengungkap dalang pelaku utamanya. Hal semacam ini tentu tidak boleh terus dibiarkan dan berulang. Karena kezaliman biadab yang demikian sangat melukai hati nurani dan rasa keadilan orang-orang yang beriman,” kata Denny yang juga senior partner Indrayana Centre, for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm. (Red)
Tinggalkan Balasan