Pesawaran (SL)-Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri membantah adanya tudingan oknum PUPR meminta sejumlah uang kepada rekanan, terutama terkait Pemberitaan tentang adanya dugaan uang pelicin dari pihak rekanan kepada oknum Dinas PUPR untuk mempermudah Pencairan pekerjaan Proyek rehabilitasi daerah irigasi Pesawahan (IPDMIP) Desa Mada Jaya, Kecamatan Waykhilau tahun 2021 dengan nilai pagu Rp3,5 milyar.
Zainal Fikri mengatakan,bahwa pertemuan hari ini untuk meluruskan pemberitaan media sinarlampung beberapa waktu lalu tentang dugaan ada uang pencairan proyek dari pihak rekanan kepada orang dinas PUPR, yang ternyata tidak benar.
“Saya selaku kadis PUPR mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya rekan dari media sinarlampung karena dapat hadir dalam pertemuan, guna meluruskan terkait permasalahan adanya dugaan uang pelicin yang di berita kan oleh Media Online Sinar Lampung beberapa waktu lalu,” kata Zaenal Fikri, di ruang rapat dinas PUPR, Kamis 4 Nopember 2021.
Menurut Zainal Fikri, sumber yang mengaku orang dekat rekanan dan mengatakan bahwa pihak rekanan memberikan uang pelicin terhadap pegawai dinas PUPR itu dibantah langsung oleh pihak rekanan itu sendiri bahkan pihak rekanan tidak mengenal hendri sebagai narasumber.
“Kita juga sama sama mendengarkan pengakuan dari Pihak rekanan tidak mengenal Andri yang merupakan narasumber yang mengatakan bahwa pihak rekanan memberikan sejumlah uang kepada pegawai dinas PUPR sebagai uang pelicin pencairan pekerjaan irigasi desa madajaya,” kata Fikri.
Firki juga menyebutkan bahwa permasalahan ini sudah jelas bahwa Andri selaku Nara sumber yang mengaku orang dekat Suhadi yang ikut mengantarkan uang pelicin kepada oknum dinas PUPR itu tidak benar.
Fikri juga berjanji akan menindak tegas bagi siapa saja Pegawai dinas PU PR yang bekerja di luar tupoksi apa lagi sampai menerima suap dari pihak rekanan. Karena menurutnya bahwa semua pegawai dinas PU PR sudah menerima gajih dari Pemeritah jadi tidak ada alasan apa pun menerima sesuatu dari pihak rekanan sehingga dapat mengurangi kinerja dalam pengawasan dalam setiap pekerjaan.
Sementara Kabid Pengairan Dinas PUPR Pesawaran, Renaldi juga menjelaskan kepada awak media saat mengelar pertemuan bersama antara Pihak rekanan dan Kabid Pengairan, PPK serta Wartawan Sinarlampung di ruang rapat dinas PUPR, Kamis 4 Nopember 2021.
Menyebutkan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mengetahui kebenaran Tetang informasi dugaan adanya oknum dinas PUPR yang meminta sejumlah uang kepada pihak rekanan sebagai pelicin pencaiaran dana pekerjaan irigasi desa Mada jaya yang di muat pada media online sinar Lampung beberapa waktu lalu.
Dan berdasar kan keterangan dari pihak rekanan bahwa Andri selaku sumber yang mengatakan bahwa pihak PU PR yang meminta sejumlah uang tersebut tidak benar, bahkan pihak rekanan mengatakan tidak mengenal sama sekali sudara Andri yang mengaku ikut mengantarkan uang kepada pihak dinas PUPR
Dalam pertemuan tersebut pihak rekanan menyampaikan bahwa dirinya selaku pihak rekanan tidak pernah memberikan uang sebesar Rp40 juta kepada pihak dinas PUPR sebagai pelicin pencairan uang pada pekerjaan irigasi di desa Mada jaya seperti yang di beritakan di media sinar Lampung beberapa waktu lalu.
“Informasi yang di sampaikan oleh sudara Andri itu gak benar mas. Kami tidak sama sekali memberikan uang kepada pihak PUPR sebagai uang pelicin untuk pencairan pekerjaan irigasi di desa Mada jaya,dan saya sendiri tidak mengenal siapa sudara Andri itu, yang mengaku orang dekat kami selaku pihak rekanan,” katanya.
Sementara Suhadi selaku rekanan saat di Hubungi melalui ponsel dengan nomor 0812721013**, mengatakan bahwa dirinya selaku sup Kontraktor tidak pernah memberikan uang pelicin dengan nilai tersebut. Bahwa informasi diri nya memberikan uang pelicin terhadap orang atau pegawai PUPR itu tidak benar.
“Gak benar itu mas, saya tidak pernah memberikan uang apapun kepada dinas PUPR pesawaran bahkan orang yang memberikan keterangan itupun saya tidak mengenalnya siapa itu Hendri coba hadirkan dan pertemukan dengan saya agar disini semuanya menjadi jelas. Jadi kapan mas kita ketemu dan bawa orang yang namanya Hendri itu,” Ujar Suhadi. (Mahmudin)
Tinggalkan Balasan