KPU Lampung Raih Penghargaan KPU RI

Bandar Lampung (SL)-KPU Provinsi Lampung meraih Penghargaan dari KPU RI sebagai KPU Provinsi Tercepat Pertama dalam Migrasi dan Sinkronisasi Data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021.

Penghargaan ini diberikan KPU RI pada saat pelaksanaan kegiatan Rapat Pimpinan KPU dalam rangka konsolidasi nasional untuk persiapan pemilihan umum dan pemilihan serentak 2024 yang diselenggarakan di Bandung tanggal 13-16 Nopember 2021.

Kegiatan migrasi dan sinkronisasi data pemilih berkelanjutan tahun 2021 dilakukan oleh masing-masing KPU Provinsi ke aplikasi Sidalih Berkelanjutan KPU RI adalah sebuah kegiatan migrasi data berdasarkan hasil kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU kabupaten/kota dalam satu provinsi dalam setiap bulannya.

Atas penghargaan ini, KPU Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten/Kota se Lampung, Bawaslu, Partai Politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Masyarakat dan pihak-pihak terkait yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU selama ini.

Penghargaan yang diberikan oleh KPU RI kepada KPU Provinsi Lampung sesungguhnya hasil kerja kolektif semua pihak dalam melakukan kerja-kerja pemutakhiran data pemilih agar lebih akurat, terbarukan dan berkualitas untuk memudahkan proses penyusunan daftar pemilih dalam tahapan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024.

KPU Provinsi Lampung akan terus berkomitmen dan berikhtiar semaksimal mungkin untuk terus melayani dan melindungi hak pilih masyarakat. KPU Provinsi Lampung menyadari betul bahwa data pemilih sangat dinamis dari waktu ke waktu mulai dari penambahan pemilih baru, pemilih yang pindah domisli, pemilih yang meninggal dunia, dan lain sebagainya.

Sebagai bentuk komitmen dalam pelayanan kepada pemilih, KPU Provinsi Lampung telah meluncurkan program Aplikasi Cek DPT KPU Lampung berbasis android untuk memudahkan masyarakat mengakses daftar pemilih secara online sekaligus melakukan registrasi atau pendaftaran mandiri jika belum terdaftar sebagai pemilih.

Selain aplikasi berbasis android, KPU Provinsi Lampung juga meluncurkan Mobil Klinik Data Pemilih yang berfungsi untuk melayani pemilih secara mobile masyarakat Lampung sebagai bagian ikhtiar mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas. (Jun/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *