Bandar Lampung (SL)-Wakil Ketua PWI Lampung Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi, mengajak mahasiswa dan organisasi masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan UU Keterbukaan Informasi Publik, sebagai jaminan untuk mendapatkan akses informasi publik. Sekaligus peluang untuk ikut berpartipasi dalam hal mendukung pemerintah yang clean good gobernance.
Hal itu diungkapkan Juniardi, saat menjadi pembicara dalam diskusi publik Peningkatan Kualitas Pengelolaan isu publik dan pengaduan masyarakat di Provinsi Lampung tahun 2021, hari kedua di Golden Tulip, Rabu 17 November 2021.
Menurut Juniardi, proses tranfaransi sudah di ajarkan sejak jaman nabi, terutama transparansi dalam pengelolaan anggaran. “Masjid masjid, Mushola, Gereja Gereja, Pura-pura, dan lain rutin mengumumkan anggaran umat dan jamaatnya. Mulai dari kas, saldo, hingga pengeluaran. Dan semua dibangun dengan kepercayaan,” kata Juniardi.
Mantan Ketua KIP Lampung priode pertama itu, menegaskan mahasiswa memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan atas tata kelola dan pembangunan potensi pemerintahan kemahasiswaan yang baik. “Namun untuk mewujudkannya, diperlukan kepekaan akan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan perkembangan tersebut,” katanya.
Langkah utama mengawali suatu perubahan pada suatu tatanan kemahasiswaan lanjut Juniardi, adalah bagaimana mahasiswa yang tergabung dalam sebuah organisasi mahasiswa baik itu BEM, LEM, LM, maupun DEMA mengupayakan suatu tata kelola organisasi kemahasiswaannya secara baik dan ideal. “Jadi memuali tranparansi itu bisa dari organisasi kampus,” katanya.
Menurut Juniardi, sebagai agen of change, apakah terlihat peran aktif mahasiswa di Kampus untuk ikut berpartisipasi demi mewujudkan tata kelola organisasi mahasiswa di kampusnya agar lebih baik.
“Yang terlihat kini, organisasi mahasiswapun sangat minim mempublikasikan anggaran dana mereka. Selain itu, masih adanya usaha untuk membangun monoloyalitas secara sistematis yang mengakibatkan tidak terciptanya kondisi saling mengawasi (checks and balances sistem) antar
organisasi kemahasiswaan yang ada di kampus,” katanya.
Sehingga, yang terjadi kata Juniardi, tidak akuntabel. “Transparansi, partisipasi dan akuntabilitas seharusnya merupakan tugas dasar sebuah organisasi mahasiswa. Ketiga hal itu pula adalah beberapa prinsip yang ada di dalam good governance,” katanya.
Kedepan, dengan, kata Juniardi jika diterapkannya good governance ini di tata kelola organisasi mahasiswa, maka terwujudlah good student governance. (Red)
Tinggalkan Balasan