Subdit III Tangkap Bandar Sabu Kampung Gunung Agung Terusan Nunyai

Bandar Lampung (SL)-Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap, Budi (36) warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah, karena diduga kerap mengedar narkoba jenis sabu, Minggu 14 November  2021 Sekitar pukul  01.30.

  • Buruh lepas itu ditangkap di kampungnya, setelah diintai petugas sejak sore hari. Karena
  • berdasarkan informasi masyarakat bahwa di kampung Gunung Agung ada Bandar Narkoba yang sangat meresahkan masyarakat.
  • Pelaku ditangkap berikut barang bukti satu buah tas kecil warna biru, 10 plastik klip bening berisikan diduga narkotika jenis sabu hemat, satu unit timbangan digital, satu bundel plastik klip kosong.
  • “Berdasarkan informasi masyarakat ada bandar yang meresahkan, dan kerap melakukan transaksi dan penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu di kampung. Gunung Agung, Terusan Nyunyai, Lampung Tengah,” Kata PS Kasubdit III Direktorat Narkoba, Kompol Rahmat.
  • Kemudian, Kata Rahmat petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan dilakukan penangkapan. “Pelaku merupakan bandar narkoba. Dari hasil penggeledahan badan, pakaian dan pekarangan rumah tersangka di temukan barang bukti milik tersangka,” katanya.
  • Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung guna dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *