Mardiana Sambangi Warga Desa Mekarjaya Sukuran Dapat Program 20 Unit Rumah Layak Huni

Lampung Utara (SL)-Anggota Fraksi Partai NasDem Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, menyambangi warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Tanjungraja, Lampung Utara. Hal itu dilakukan untuk mempererat ikatan kekeluargaan antara dirinya sebagai legislator dengan konstituennya, Kamis, 25 November 2021.

Kegiatan itu juga dirangkai dalam tasyakuran atas terealisasinya Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sebanyak 20 unit rumah layak huni bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di desa tersebut.

Mardiana mengatakan, kunjungan ini pun dimaksudkan untuk melakukan peninjauan dari hasil program aspirasi, khususnya program BSPS tahun anggaran 2021 yang telah terealisasi. Antusiasme masyarakat Desa Mekarjaya terhadap berbagai program yang selama ini diupayakan anggota DPR-RI, Drs. Hi. Tamanuri.

“Ini berkat perjuangan wakil rakyat kita di DPR RI, Bapak Hi Tamanuri, yang menjadi satu motivasi kami untuk terus mewujudkan keinginan warga melalui program pemerintah yang diusung dengan Program Aspirasi,” kata Mardiana, yang kerap disebut dengan ‘Ibu Bedah Rumah’ ini.

Mardiana, berharap sinergisitas yang telah terjalin selama ini untuk terus dipertahankan dan dilanjutkan dengan komunikasi yang baik.

Tokoh masyarakat Desa Mekarjaya, Oha menyampaikan apresiasinya atas upaya Drs. Hi. Tamanuri, bersama Mardiana, yang telah mendorong percepatan realisasi dari program dimaksud dan beberapa program aspirasi lainnya.

“Atas nama warga Desa Mekarjaya, kami sangat berterimakasih atas upaya yang tak kenal lelah dari wakil rakyat kami yang saat ini duduk di kursi wakil rakyat DPR-RI dan DPRD Provinsi Lampung,” kata Oha.

Ditambahkan, berkat upaya kedua legislator handal Partai NasDem besutan Surya Paloh ini, berbagai program aspirasi yang berbasis padatkarya dapat terwujud dan saat ini telah dirasakan secara langsung manfaatnya.

Terpantau, sejumlah warga penerima manfaat program aspirasi dan tokoh masyarakat lainnya yang hadir tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. (Ardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *