Bandar Lampung (SL)-Kejaksaan Tinggi Lampung terus mengusut kasus dugaan penyimpangan dana hibah Koni Lampung temuan tahun 2020-2021. Setelah sebelumnya memeriksa Frans Nurseto, Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung melanjutkan pemeriksaan saksi Ketua Harian Koni Lampung yang juga Ketua Forki Lampung, Hannibal, Senin 29 November 2021
Hanibal menjalani pemeriksaan pemeriksaan sekitar delapan jam diruang Pidsus. Hanibal pergi meninggalkan Gedung Kejati Lampung sekitar pukul 17.58 WIB. Kepada wartawan Hanibal memilih irit bicara, dia hanya membenarkan bahwa dirinya diperiksa oleh penyidik Kejati.
Hanibal enggan merinci terkait pemeriksaan dirinya. “Benar diperiksa, ya soal pemeriksaan Koni saja. Enggak ada yang lain. Itu pun diperiksa cuma sebentar saja. Cuma ngobrol aja soal Koni dan Cabang olahraga,” katanya, Senin 29 November 2021.
Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan pemeriksaan Ketua Harian Koni Lampung itu mash terkait dana hibah Koni. “Ada pemeriksaan soal KONI. Fokus pemeriksaan masih seputar klarifikasi dari cabor-cabor yang dipertandinhkan di PON Papua kemarin,” katanya.
Menurut Made pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini nantinya akan berlangsung selama tiga hari. “Dari Senin, Selasa sampai Rabu nanti masih akan ada pemeriksaan saksi-saksi lagi,” katanya.
Sebelumnya, Rabu 17 November 2021 Wakil Ketua II bidang teknis Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung, Frans Nurseto sebagai saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi dana hibah KONI Lampung.
Frans mengatakan ia hanya dimintai keterangan mengenai teknis pembinaan atlet khusus. Pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB hingga 17.30 WIB ini tak lain soal bagian yang ditanganinya. “Sesuai pertanyaan penyidik, kebetulan saya bagian teknis jadi saya diminta menjelaskan tentang pembinaan atlet khusus. Kenapa ada atlet khusus karena dia (mendapatkan) lebih dari dua mas,” kata Frans saat ditemui usai diperiksa penyidik.
Sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik Kejati Lampung, tapi Frans tidak menghitung jumlah pertanyaan dari tim penyidik. “Iya banyak, seperti ngobrol jadi ngalir saja. Pemeriksaan mulai sekitar jam 10, istirahat sebentar lanjut lagi sekarang baru selesai,” ujar Frans.
Frans menyebut ia tidak ditanya soal anggaran. Hal itu berkaitan dengan jabatan dia saat ini. Namun, penyidik lebih banyak menanyakan hal yang bersifat teknis.
Informasi sinarlampung.co menyebutkan, pemeriksaan Kejati Lampung terkait dana hibah KONI Lampung anggaran tahun 2020. Dari Rp60 miliar anggaran hibah Koni tahun 2020 itu, hanya terserap Rp30 jutaan. Selebihnya kabarnya dikembalikan ke Kas Negara.
Sementara di tahun 2021, total hibah Koni Lampung Rp66 miliar termasuk untuk PON Papua. Sekitar Rp30 miliar telah dicaikan sebelum PON Papua, yang sempat ramai di hearing DPRD Provinsi Lampung. (Red)
Tinggalkan Balasan