Muba (SL)-Seorang pengacara di Sumatera Selatan, Titis Rachmawati yang juga Direktur Utama PT MB Rawa Bening, menjadi korban pengancaman oleh terduga pelaku pencurian buah sawit di perusahaannya. Selain mobil Fortuner BG-1757-ZX ditabrak, korban juga diancam akan dibunuh, saat melintas melintas di Jalan Tri Tunggal Dusun I Desa Mekarjadi, Sungai Lilin Muba, Selasa 23 November 2021 lalu.
Korban mengaku sudah melapor ke Polres Muba, namun Titis merasa tindakan lanban. Karena itu Titis dan Timnya akan melaporkan kasus itu ke Mabes Polri. Saat kejadain korban sedang bersama empat asistennya, Mariyo (sopir), Andre Yunialdi, Bayu Prasetya.
Peristiwa terjadi usai meninjau perkebunan sawit miliknya di Dusun VI Tritunggal, Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Banyu Asin. “Saya juga nyaris dibunuh oleh para pelaku,” ungkap Titis di kantor advocates and legal consultans, Senin 29 November 2021.
Menurut keterangan Titis, kejadiannya, Selasa 23 November 2021 sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, Dia bersama empat asistennya meninjau perkebunan sawit miliknya.“Saat kami pulang dan melintas di Jalan Tri Tunggal Dusun I Desa Mekarjadi, Sungai Lilin Muba, mobil kami ditabrak pelaku berinisial Ar dan Di, dengan mobil Toyota LC,” katanya.
Sebelum ditabrak, korban sempat dikejar oleh kawanan pelaku dengan mengendarai dua mobil, serta diteriaki maling. “Untung warga dan pengendara yang melihat tidak terpancing,” katanya.
Akibat kejadian ini, Titis bersama empat orang termasuk sopir, sempat mendapat perawatan di rumah sakit. “Mobil saya Fortuner mengalami rusak berat. Kasus ini sudah saya laporkan ke Polsek Sungai Lilin,” ujar Titis.
Titis mengaku sudah minta perlindungan ke petinggi Polres Banyuasin. “Namun, katanya tidak perlu, karena ini masalah warisan,” ujar Titis.
Titis mengaku tidak akan gentar untuk terus menuntut keadilan terhadap kasus pengeroyokan, percobaan pembunuhan, percobaan penganiayaan, perusakan yang menimpa dirinya dan rekannya.
Titis juga menuding sikap petinggi di Polres Banyuasin yang lambat, dan terkesan membiarkan kasus ini. “Karena itu, saya akan segera mengutus tim untuk membuat laporan ke Irwasum Mabes Polri,” katanya.
Atas hal tersebut, sejumlah advokat mendatangi Mapolda Sumsel untuk berkonsultasi sekaligus perlindungan hukum. “Kami selaku rekan advokat merasa resah dan ada kekhawatiran,” ujar Anggota IKADIN Sumsel, Andika Andalan Tama saat ditemui di Mapolda Sumsel, Senin 29 November 2021.
“Apabila ke depannya kami ada klien di daerah lain, namun kurang cepat ditanggapi sehingga bisa saja kejadian seperti ini akan kembali terjadi. Itu yang kami khawatirkan. Kedatangan Titis Rachmawati bersama timnya ke lokasi kejadian adalah untuk memeriksa adanya indikasi pencurian yang dilakukan oknum-oknum di Desa tersebut.
Diketahui, Tities Rachmawati merupakan Direksi sekaligus kuasa hukum PT Melly Basir (MB). “Bu Tities ngecek ke lokasi dan ternyata ditemukan orang-orang yang sedang melakukan pencurian. Orang itulah yang diduga melakukan penyerangan pada rekan sejawat kita,” ucapnya.
Tities Rachmawati bersama tim advokasinya telah melaporkan kejadian tersebut atas dugaan upaya pengeroyokan, percobaan pembunuh, percobaan penganiayaan, perbuatan tidak menyenangkan serta pengrusakan.
“Kami dari Advokat di Sumsel berharap kepada kepolisian untuk mengantensi kasus ini karena akibat kejadian tersebut, baik bu Titis dan timnya mengalami trauma psikis,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, terkait kasus viralnya penyerangan ini, laporan itu sudah diterima pihak kepolisian. “Sudah saya perintahkan Kapolres Muba untuk mendalami kasus Bu titis,” ujarnya. (Red)
Tinggalkan Balasan