Binjai (SL)-Dua dokter wanita dan pria yang masing masing sudah berkeluarga, bertugas di Rumah Sakit dan Puskesmas, dilaporkan ke polisi oleh istri dokter pria dengan tuduhan dugaan melakukan perzinaan, di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Istrinya melaporkan suaminya yang sebelumnya tertangkap dalam razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai di sebuah wisma pada Senin 29 November 2021 lalu.
Kasat Reskrim Polres Binjai Iptu Abustam, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya pelapornya adalah istri sah dari salah satu dokter tersebut. “Ya benar, ada seorang warga yang melaporkan suaminya (dokter,red) ke Polres Sinjai kemarin sore,” kata Abustam, Kamis 2 Desember 2021.
Menurut Kasat, Laporan itu sudah diterima polisi dengan nomor TBL/172/XII/2021RES SINJAI. Atas laporan itu, polisi akan memeriksa sejumlah saksi. “Anggota Reskrim sudah melakukan penelusuran dan dalam waktu dekat akan memeriksa saksi-saksi. Selanjutnya akan memanggil oknum dua dokter sebagai terlapor dalam peristiwa itu,” katanya.
Sebelumnya, kata Kasat Reskrim, kedua dokter itu razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai di sebuah wisma pada Senin 29 NOvember 2021. Salah satu dokter bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai, sedangkan dokter lainnya bekerja di Puskesmas dalam daerah yang sama.
Kepala Satpol PP Sinjai Agung Budi Prayogo menyebutkan, dua orang itu tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan sah saat terjaring razia. Atas penemuan itu, petugas Satpol PP di Sinjai sudah menyerahkan keduanya ke Dinas Kesehatan di Sinjai.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kahar menyatakan bakal memeriksa dua dokter tersebut. “Kalau sudah memeriksa baru akan menilai pelanggaran apa yang dibuat baik dari segi pekerjaan maupun etik,” kata Kahar yang juga Direktur RSUD Sinjai.
Selanjutnya Dinas Kesehatan Sinjai akan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap kedua tenaga medis tersebut. Kahar siap mengambil keputusan terhadap oknum tersebut jika memang terbukti.
Mereka akan mendapatkan sanksi tegas sebagai PNS maupun sebagai anggota IDI. “Kalau sudah memeriksa baru akan menilai pelanggaran apa yang dibuat baik dari segi pekerjaan maupun etik,” katanya.
Ia juga menegaskan kepada para medis di Sinjai agar memperbanyak kegiatan positif. Selain itu, ia juga meminta para dokter di Sinjai untuk menghindari hal-hal yang negatif yang dapat merugikan diri sendiri peribadi dokter. (Red)
Tinggalkan Balasan