Bandar Lampung (SL)-Provinsi Lampung menerima TPAKD Award 2021, untuk kategori pelaksanaan program terbaik atas penyediaan akses keuangan disektor pertanian. TPAKD Award diserahkan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso dan diterima Gubernur Lampung dalam acara Rapat Koordinasi Nasional TPAKD di Ballroom Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis 16 Desember 2021.
Provinsi Lampung Dinilai berhasil membentuk kelembagaan dan mendinamisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan sangat baik. Selain Provinsi Lampung, ada empat Provinsi lain yang menerima TPAKD Award yakni Sumatera Utara, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan sejumlah Kabupaten kota.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang disampaikan Pelaksana Harian Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mengatakan Rakornas TPAKD merupakan wujud nyata kebersamaan dalam pemulihan dalam Masa pandemi.
TPAKD lahir dari inisiasi dan diawali membentuk tim yang sangat penting bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam percepatan akses keuangan daerah dan mendukung kemandirian daerah, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah dalam upaya mencapai tingkat inklusi keuangan 90 persen pada Tahun 2024 seperti yang ditetapkan Presiden.
Ketua Dewan Komusioner Otoritas Jasa Keungan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan bahwa program-program Pemerintah Pusat dan OJK tidak ada artinya jika tidak bersinergi dengan Pemerintah Daerah. Ia juga mengajak semua pihak kedepan mampu meningkatkan peran sektor keuangan lebih bermanfaat lagi kepada masyarakat.
Salah satu indikasi bagaimana masyarakat bisa akses keuangan adalah inklusi 76,19 persen dan taget kita tahun 2024 adalah 90 persen. Tingkat literasi keuangan nasional di 2019 adalah 38,03 persen, kedepan akan dilakukan program yang lebih masif sehingga masyarakat bisa lebih paham dan tahu bagaiman memanfaatkan sektor kuangan dan melindungi dirinya sendiri. (Nila/rls)
Tinggalkan Balasan