Bandar Lampung (SL)-Gugatan buruh pelabuhan panjang yang tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, berujung pada Mosi tidak percaya kepada Ketua Koperasi TKBM Agus Sujatma. Aksi buruh kemudian dilanjutkan di gelarnya Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) oleh Ketua Badan Pengawas (BP) Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Bandar Lampung, Rabu 15 Desember 2021.
Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang di pimpin oleh Panitia pelaksana RALB, Anif Januardi juga di hadiri oleh Ketua APBMI Pelabuhan Panjang, Ketua ALFI Pelabuhan Panjang, serta 736 buruh Pelabuhan, di Gedung Graha Wangsa Bandar Lampung.
Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) di awali dengan memperlihatkan daftar hadir buruh sebanyak 736 orang yang ditanda tangani oleh saksi Ketua APBMi, Ketua ALFI, Biro Hukum APBMI Pelabuhan Panjang. Yang kemudian menghasilkan ketua Pengurus dan Badan Pengawas yang baru Periode 2021-2026, yaitu Abiyadi terpilih secara aklamasi sebagai ketua Koperasi dan Eriza terpilih sebagai Ketua Badan Pengawas Koporasi.
Rapat Luar Biasa itu tidak dihadiri Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Pelabuhan Panjang, Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung dan Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung. Meski Panitia penyelenggara RALB, ketiga Instansi sebagai pembina Koperasi TKBM itu sudah di beri undangan.
KSOP Tolak RALBU Buruh TKBM
Usai pelaksanaan RALB, Panitia Pelaksana dan Ketua Umum FSB KIKES KSBSI, Ketua DPC FSB KIKES KSBSI Bandar Lampung, Anif Januardi, Ketua Koperasi dan Ketua Badan Pengawas terpilih di dampingi ratusan buruh Pelabuhan menyerahkan berita acara hasil pelaksanaan RALB kepada Kepala KSOP Kelas 1 Pelabuhan Panjang.
Namun, hasil pelaksanaan RALB itu ditolak oleh KSOP. Penolakan KSOP Pelabuhan Panjang itu memicu aksi protes para buruh dan berujuk mogok kerja. Aksi buruh di depan Kantor KSOP yang membuat kalu lintas jalan runs Yos sudarso – Pelabuhan Panjang menjadi macet total.
Ketua Umum KIKES, Beson Purba. SH mengatakan, dirinya sangat menyayangkan penolakan oleh salah satu staf KSOP Pelabuhan Panjang. “Kita tadi sudah melaporkan hasil RALB hari ini, di karenakan KSOP tidak hadir maka kita laporkan hasilnya serta menanda tangani hasil berita acara RALB itu,” katany.
“Tapi tadi ibu yang bernama Rahma salah satu staff KSOP mengatakan RALB hari ini tidak sah, tanpa memberikan alasan yang jelas,” lanjut Benson.
H. Dede mewakili ketua Panitia RALB mengatakan, hasil pelaksanaan RALB hari ini sah dan sudah sesuai dengan aturan RALB dalam Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang. “Jumlah buruh di Pelabuhan Panjang uang memilili KTA/PAS Pelabuhan itu ber jumlah sekitar 960 orang. Sementara buruh yang hadir pada RALB hari ini sejumlah 736 orang dan semua memiliki KTA Koperasi TKBM, ” Katanya.
“Yah RALB hari ini sudah sah, sudah melebihi kourum dan sudah melebihi 50+ 1 dan KSOP sudah di beri undangan bahkan bukti tanda terima surat itu kita pun ya, ” Sambungnya.
Sementara, Kepada Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung mengatakan kalau pihak nya (Dinas Koperasi. red) tidak menerima undangan RALB dari Koperasi TKBM. “Saya ini masih sakit, masih di Opname, jadi saya tidak tau terkait undangan dari Koperasi TKBM akan melaksanakan RALB. Namun, ini bisa di selesaikan dengan cara kita kumpulkan KTA untuk di prefikasi ke absahan KTA yang menghadiri RALB tadi, ” Ujarnya.
Dengan menempuh rundingan yang cukup alot, berakhir dengan solusi yang di sampaikan oleh pihak Koperasi. “Kalau katanya yang menghadiri RALB sebanyak 700 san buruh itu sudah kourum. Jangan kan 700 orang, itu 50 + 1 aja sudah sah. Tapi, solusi nya, buruh yang sah itu uang memilili KTA, jadi besok kumpulkan semua poto copy KTA buruh yang hadir RALB untuk kita prigikasi sesuai daftar hadir, ” Pungkasnya.
Salah satu buruh Pelabuhan yang tergabung pada FSB Kikes KSBSI yang juga Panitia RALB, Santari Mengatakan, RALB sudah Sah, sudah Kourum, lebih dari 2/3 jumlah buruh yang hadir .“Siapa bilang RALB ini tidak sah, yang hadir melebihi 50+1, kalau masalah KSOP mengatakan tidak sah alasan tidak mendapat undangan, itu bohong, untuk KSOP saya sendiri uang mengantarkan Undangan, bukti tanda terimanya ada,” katanya.
Karena itu, sambil menunggu verifikasi KTA yang di maksud Dinas Koperasi, “Selama lima hari kedepan kami semua buruh di Pelabuhan akan mogok Kerja,“ tegasnya.
Hingga kini Kepala KSOP Kelas 1 Pelabuhan Panjang belum memberikan keterangan. Wartawan sudah berusaha melakukan konfirmasi namun belum berhasil. Kepala KSOP Panjang disebut tidak ada di tempat. (RED)
Tinggalkan Balasan