Bangunan Tower BTS di Yosorejo Metro Diduga Tak Berizin

Metro (SL)- Sebuah bangunan Tower Base Transceiver Tunggal (BTS), yang memiliki tinggi kurang lebih 50 meter, yang berada di Jl.Batang Hari dua, Kelurahan Yosorejo Kecamatan, Metro Timur, Kota Metro menjadi pertanyaan warga Sabtu 18 Desember 2021. Pasalnya, bangunan Tower Base Transceiv Tunggal milik salah satu provider telepon komunikasi, yang berada di Jl. Batang Hari dua Kelurahan Yosorejo tersebut diduga tidak memiliki izin.

Apalagi, bangunan Tower Base Transceiv Tunggal (BTS) tersebut sudah berdiri selama kurang lebih delapan tahun dan bangunan tersebut hanya berjarak kurang lebih 20 meter dari rumah warga sekitar.

Saat di Konfirmasi SinarLampung.co di kantor nya, Kamis 16 Deswmber 202, Budi Joe selaku Lurah Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, menjelaskan, “memang benar Tower Base Transceiv Tunggal (BTS) tersebut tidak ada izin, sudah saya cek juga memang belom ada izin nya, pamong RT dan RW juga belum ada juga yang laporan ke saya”. Paparnya

Masih kata Budi Joe, “Saya berharap kepada pihak pemilik tower Base Transceiv Tunggal (BTS) tersebut agar segera melaksanakan atau membuat perizinan nya, dan kita coba nanti bersama kasi pembangunan, untuk memberi tahu pemilik lahan, pamong RT dan RW terkait yang berada di dekat bangunan tower Base Transceiv Tunggal (BTS) tersebut,” Ujarnya.(Roby/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *