Warga Sungai Badak Sadar Hukum, Serahkan Sepucuk Senpi Rakitan

Mesuji (SL)- Warga Desa Sungai Badak Kecamatan Mesuji Kebupaten Mesuji Sabilu Serahkan Senpi Rakitan Kepada Anggota Polsek Tanjung Raya Brigda Ganda Marbun Jenis Revolver kaliber 5,56 dan dua butir peluru.Selasa 21 Desember 2021.

Hal itu di katakan Brigda Ganda Marbun bahwa kami telah menerima Sepucuk senjata api rakitan (senpira) hasil penyerahan dari Sabilu (30) warga desa Sungai badak, yang datang langsung ke kantor Polsek Tanjung Raya, Desa Mukti Jaya ,Kecamatan Tanjung Raya ,Kabupaten Mesuji.” Ungkap Bripda Ganda Marbun.

Senjata api rakitan yang diterima oleh Bripda Ganda Marbun anggota Polsek Tanjung Raya,dari warga yakni jenis revolver berikut dengan 2 butir peluru jenis caliber 5,56 MM.

Terpisah Sabiilu (30) warga desa Sungai badak mengatakan, Ya atas tingkat kesadaran tanpa unsur paksaan dari mana pun, saya menyerahkan senjata api rakitan ke Polsek Tanjung Raya yang diterima langsung oleh Bribda. Ganda Marbun.” Tutupnya singkat. (AAN.S/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *