Terselubung Pemprov Lampung Kirim Pergub Aset Kepada Kemendagri Pansus Aset Kena “Kijang”?

Bandar Lampung (SL)-Panitia khusus (Pansus) aset DPRD Provinsi Lampung merasa kecewa dan dipermalukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Pasalnya diam diam gubernur telah menyerahkan Peraturan Gubernur aset kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanpa melakukan kordinasi. Padahal Pansus sedang bekerja dan belum mengeluarkan rekomendasi apapun.

Pansus mencurigai, Gubernur Lampung memiliki kepentingan terselubung terkait aset aset tersebut. Karena Pansus aset sudah beberapa kali meminta data aset, selalu berkelit dan banyak alasan. “Saya ini sebagai sekretaris pansus, kalau kami minta data susahnya minta ampun, kan aneh, padahal pansus ini usulan pihak pemprov sendiri, tetapi kami minta data susah,” kata Sekretaris Pansus Aset DPRD Lampung Budhi Condrowati, Senin 20 Desember 2012.

Menurut anggota Fraksi PDIP, kecurigaan Pansus buka tanpa alasan. Apalagi diam diam gubernur sudah menyerahkan pergub aset ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kalau saya bilang ini kontrol setengah hati. Pansus sudah ada tapi diam-diam sudah finalisasi. Saya kecewa sekali dan malu ya, masa Pemprov Lampung mengirimkan pergub aset ke Kemendagri tanpa koordinasi Pansusnya,” kata Budhi Condrowati.

Condrowati mengaku kaget, saat mengetahui Kemendagri sudah menerima Pergub aset Pemprov Lampung dan bahkan tinggal ditandatangani. “Kami malu, rupanya Pergub sudah di kemendagri. Pansus ini sudah terbentuk sejak 2 tahun yang lalu dan tidak boleh ada ke kosongan hukum. Kami memang belum memanggil pihak-pihak yang terkait, bener apa nggaknya, tapi saya dapat berita ini dari hasil konsultasi ke Kemendagri tanggal 14-18 Desember 2021,” katanya.

Belum ada keterangan resmi dari Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo. Dia yang dikonfirmasi wartawan belum belum merespon. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *