Bandar Lampung (SL)-Salah satu pemicu peningkatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah orentasi dan kepentingan bisnis. Sehingga sepanjang pasar dengan kebutuhan tinggi maka pemasok akan terus berdatangan. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen bersama, termasuk masyarakat dan penggiat anti narkoba untuk melawan peredaran gelap narkoba di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.

“Peningkatan penyalahgunaan narkoba, semakin hari terus meningkat, meski peningkatan penindakan terus dilakukan, dan sulit untuk ditekan adalah karena adanya kepentingan bisnis. Peredaran kini terus menembus hingga ke Lapas,” kata Kabagbinops Direktorat Narkoba Polda Lampung AKBP Sastra Budi, saat menjadi pembicara dalam kegiatan TOT Berantas Narkoba dan Maksiat (BNM) RI, di Bandar Lampung, Rabu 22 Desember 2021.
Sastra Budi menjelaskan data tahun 2021, sudah ada 964 orang pengguna narkoba di proses, 500 diantaranya bandar, tiga ratusan pengedar, dengan jumlah terpapar Narkoab ada sekitar 31 ribu orang. “Modus operandi bandar dan pengedar terus berkembang. Penindakan terus di lakukan sesuai UU Narkotika. Karena itu masih butuh perjuangan bersama dalam rangka menyelamatkan generasi dari bahasa peredaran narkoba,” kata Sastra Budi, yang dipandu moderator Pimred sinarlampung.co, Juniardi
Hal senada disampaikan Fhata Zaf Al-ali, penyuluh Narkoba Ahli Muda, BNNP Lampung, yang mewakili Kepala BNNP Brigjen Edi Swasono. Fathir sapaan akrabnya mengatakan data pusat menyebutkan 30-40 orang meninggal setiap hari akibat Narkoba, mulai dari overdosis, kecelakaan, keriminal, lainnya, yang akibat penbarus narkoba. “Kebutuhan narkoba di Indonesia itu sekitar 3 ton perbulan, dengan peredaran kini menyasar hingga ke desa, dan masyarakat dengan pekerja terendah,” kata Fathir.
Saat ini, hampir seluruh jenis narkoba yang masuk ke Indonesia adalah Import, karena narkoba golongan satu yang asli milik Indonesia hanya ganja. “Jadi kita mengalami kerugian sekitar Rp32 miliar setiap bulan. Ini terjadi juga karena ada permintaan. Jadi pemasok datang. Para pengedar mengemas berbagai narkoba baru yang tidak ada dalam UU Indonesia. Jadi memang butuh komitmen kita bersama penggiat anti narkoba untuk memberantas ini,” katanya.
Fathir juga mengajak kepada masyarakat, agar tidak perlu ragu atau takut jika melaporkan jika ada pihak keluarga, atau kerabat yang ketergantungan dengan narkoba untuk di rehabilitasi. “Progam unggulan BNN Lampung kini adalah melakukan rehabilitasi bagi para korban, jika melapor kemudian mnta direhap segera datang, gratis, tidak dipidana, dan dijamin kerahasiaannya. Fokus kita pengguna adalah korban yang harus direhabilitasi,” katanya.
Sementara dalam diskusi, banyak peserta yang berasal dari pengurus BNMRI Kabupaten Kota Selampung, yang menyampaikan kondisi maraknya peredaran narkoba di daerah yang bandar bandarnya belum tersebut, hingga dugaan keterlitbatan oknum aparat kepolisian dalam bisnis haram tersebut.
“Kami sudah tunjukan ini dan itu bandarnya, dan petugas juga tahu, tapi tidak berani menindak. Ini aneh dan apa. Masyarakat di daerah itu banyak yang tahu para pemain baik bandar dan pengedar narkoba, tapi kok petugas tidah tahu atau pura pura tidak tahu,” kata Mayasir, pengurusn BNM RI Pesisir Barat.
Menurutnya, pihaknya dari BNM RI Pesisir Barat pernah melakukan investigasi, hingga pendampingan anak anak yang di tangkap petugas karena kasus narkoba. “Dan ternyata mereka adalah korban. Disuruh mengantar yang tidak tahu jika itu narkoba, lalu diajak coba coba, hingga akhirnya lupa, dan terjerumus. Saya kira ini harus juga jadi perharian,” katanya.
Hal yang sama di sampaikan, Herianto, DPC BNM RI Tulag Bawang, yang mengungkapkan keprihatinan dirinya atas maraknya narkoba di daerahnya. Namun belum ada aksi serius dari penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba di kampungnya. “Masyarakat dikampung saya disana tau ada bandar narkoba, bahwa jualan kaya jualan kacang goreng, warga saja tau, masa iya petugas tidak tahu. Masa iya Polisi takut sama preman,” katanya.
Herianto juga menyambut baik program BNNP Lampung, untuk memperkuat rehabilitasi para korban penyalahgunaan narkoba, Untuk dia berharap agar bisa ditertibkan, mana Lembaga Rehabilitasi yang resmi, dan menertibkan lembaga rehab yang abal abal. “Termasuk diingatkan dalam penerapan pasal pengguna atau bandar, sehingga jelas arahnya,” katanya.
Acara TOT ditutup dengan materi terakhir dari Ketua MUI Bandar Lampung DR KH Amiruddin, yang juga Wadek III UIN Raden Intan, yang memberikan pencerahan terkait makna dan arti maksiat, secara agama dan secara hukum.
Ketua BNM RI Fauzi Molanda menambahkan acara TOT BNMRI dan masyarakat siap memerangi Narkoba dan maksiat. “Kita terus berjuang melaksanakan tugas mulia menyelamatkan generasi bangsa yang kita cintai ini. Acara ini bagian dari penguatan bagi anggota dan pengurus BNMRI se Lampung, sehingga memiliki wawasan, pengtahuan dan ketrampilan, dalam melakukan kegiatan untuk sosialisasi, hingga pendampingan di masyarakat,” kata Fauzi Molanda.
Menurut Fauzi, pihaknya juga akan terus melakukan kordinasi baik dengan pemerintah daerah, Kepolisian, dan BNNP, dalam rangka mewujukan suksesi rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. “Kita akan kordinasi untuk ikut membuka klinik penanganan korban penyalahgunaan narkoba, bekerjasama dengan BNNP, dan pemerintah,” katanya. (Jun/red)
Tinggalkan Balasan