Tulang Bawang (SL)-Ketua Umum LSM Lempar, Ir. Agus Jauhari Kraeng mendesak aparat penegak hukum (APH) khususnya Kejari Tulang bawang untuk menguusut tuntas dugaan mark up anggaran terkait pengadaan kertas folio Rp8,1 miliar di Dinas Kesehatan, Tulang Bawang.
BACA: Soal Anggaran Kertas Polio Rp8,1 Miliar Fatoni Membantah
Agus Jauhari mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang telah sengaja melakukan mark up anggaran dari awal perencanaan. Karena jika dilihat dari bahasa surat sanggahan yang di sampaikan oleh Hi. Fatoni sendiri.
“Bahwa etiap penyusunan anggaran yang menjadi acuan Standar Satuan Harga (SSH) yang mana untuk harga kertas folio hanya Rp 200 (dua ratus rupiah),” kata Agus Kepada sinarlampung.co di kediamannya komplek perkantoran pemda tulang bawang Rabu 29 Desember 2021.
Akan tetapi kata Agus, faktanta mereka menganggarkan dengan nilai Rp 8.127.900.000 (delapan miliar seratus dua puluh tujuh juta sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembelian kertas folio sebanyak 20793 lembar dan perlembar di hargai Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
Karena itu meminta kepada APH untuk mengusut tuntas dugaan Mark up yang di lakukan oleh pejabat dinas kesehatan dalam menganggarkan pembelian kertas folio yang menelan anggaran Rp 8,1 miliar lebih itu.
“Jadi pihak kejaksaan negeri tulang harus bekerja untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh pejabat di dinas kesehatan itu,” pintanya. (Mardi)
Tinggalkan Balasan