BNNP Lampung Gagalkan Suplai Dua Kg Sabu ke Mesuji, Brigjen Edi Swasono Ingatkan Rehabilitasi Korban Narkoba Gratis

Bandar Lampung (SL)-Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Lampung mengamankan dua kurir narkoba, HE (42) dan NA (34)  warga asal Palembang, membawa dua kilogram lebih sabu-sabu. Mereka ditangkap di Pintu Gerbang Tol Simpang Pematang, KM 240, Desa Mulya Agung, Kabupaten Mesuji, Rabu  08 Desember 2021 sekira jam 08.00 WIB

Dari kedua pria itu, petugas juga mengamankan dua buah plastic bening ukuran besar berisi Kristal warna putih Narkotika yang diduga Narkotika jenis sabu dengan brutto total seberat 2.007,44 gram (dua ribu tujuh koma empat puluh empat gram)

Kemudia dua unit mobil, enam unit Handphone  dua lembar KTP, dua lembar SIM A  dua lembar STNK, satu buah Kartu ATM, satu buah dompet panjang, satu buah tas pinggang, satu buah dompet lipat.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan petugas menindak lanjuti informasi bahwa akan ada pengiriman Narkotika jenis sabu yang akan masuk ke Kabupaten Mesuji.

“Rabu tanggal 08 Desember 2021 sekira jam 08.00 WIB Tim pemberantasan BNNP Lampung melakukan enyelidikan di Pintu Tol Simpang Pematang KM.  240 Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji,” kata Edi Swasono, saat Press Rilis Akhir Tahun 2021 di Kantor BNN Provinsi Lampung, Rabu 29 Desember 2021.

Pada saat itu petugas mendapati dua orang berinisial HE dan NA mengendarai dua unit mobil yang berbeda yaitu Toyota Tipe Kijang Grand Luxury Warna Biru Metalik BG-1628-YV dan Toyota Kijang Inova Tipe G dengan No Polisi BG-1787-YW yang  melintás di pintu tol tersebut.

Petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap Toyota Tipe Kijang Grand Luxury Warna Biru Metalik dengan Nopol BG-1628-YV yang dikendarai oleh HE, ditemukan dua bungkus plastik bening ukuran besar, berisi Kristal putih yang terlupakan Narkotika jenis sabu yang berada di dekat pijakan kaki kursi bagian depan mobil tersebut.

“HE dan NA ini mengaku menerima barang Rabu tanggal 08 Desember 2021 jam 04.00 WIB, diserahkan oleh yang belum dikenal  yang  ditemui di daerah Kenten Laut Palembang Sumatera Selatan. Dan akan dikirimkan ke daerah Mesuji ” kata Edi Swasono.

Kepada petugas, lanjut Edi Swasono,  HE menjelaskan bahwa benar jika ia merupakan seorang kurir yang sedang melaksanakan pengiriman paket berisi Narkotika jenis sabu bersama dengan NA. “NA dan HE mengiriman paket Narkotika jenis sabu berdasarkan perintah lisan dari rekannya dan KH (DPO), untuk dikirim kepada AL di Mesuji,” jelasnya.

Para kurir di janjikan upah masing masing RP10 juta. Keduanya sudah dua kali mengirimkan barang ke Mesuji, sejak September-Desember 2021. “Selanjutnya para tersangka berikut dengan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Lampung untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Perkuat Rehabiliatasi Korban dan Gratis

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol. Edi Swasono juga memaparkan pencapaian selama kurun satu tahun terakhir, mulai pengungkapan hingga rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba

Menurut Edi, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ke depan akan terus digencarkan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Upaya pencegahan yang dilakukan BNNP Lampung adalah dengan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjalani rehabilitasi yang akan difasilitasi oleh BNNP Lampung.

“Selama ini masyarakat kita masih memandang pengguna narkoba akan dipidana. Oleh sebab itu, perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat yang memiliki keluarga pecandu. BNNP akan memfasilitasi untuk dilakukan rehabilitasi,” kata dia.

Edi Swasono menegaskan untuk rehabilitasi yang dilakukan oleh BNNP pihaknya menjamin semua tidak dipungut biaya (gratis) dan tidak dipidana serta akan dirahasiakan identitas bagi pengguna narkoba yang melakukan rehabilitasi

Selain itu, Edi menjelaskan BNNP Lampung akan terus melakukan upaya pencegahan dengan lebih mengoptimalkan Tim Asesmen Terpadu (TAT) yaitu rehabilitasi bagi pecandu narkoba

“Setelah kita evaluasi maka ada strategi lain yang memang akan kita optimalkan kedepannya yaitu melalui Asesmen dimana kita akan melakukan upaya lebih luas dalam hal rehabilitasi, karena walau Bandar ditangkap tapi penggunanya masih banyak maka itu tentunya tidak akan begitu maksimal dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya. (Juniardi/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *