Soal Keluhan Pasien LPK Garuda Kota Metro Kembali Datangi RS Muhammadiyah

Kota Metro (SL)-Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Garuda Kota Metro, kembali mendatangi Rumah sakit Muhammadiyah Kota Metro. Mereka datang menindak lanjuti pengaduan keluarga pasien yang tidak puas dengan pelayanan rumah sakit, Rabu 05 Januari 2022.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Garuda Kota Metro, Denny Ma’ruf Syuhada mengatakan kedatangan yang pertama Selasa 04 Desember 2022, Namun, penanggung jawab dari pihak rumah sakit Muhammadiyah Kota Metro tidak bisa di temukan dengan alasan sedang rapat.

“Kami Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Garuda Kota Metro, yang mendapat kuasa masyarakat itu guna konfirmasi dengan penanggung jawab dari pihak rumah sakit tersebut. Kami LPK kembali mendatangi rumah sakit Muhammadiyah, atas pengaduan dari keluarga pasien kemarin, sementara ini kami belum dapat jawaban yang maksimal dari pihak rumah sakit Muhammadiyah” ujarnya.

“Tetapi kami minta lanjut pertemuan kembali, untuk bertemu pihak penanggung jawab rumah sakit untuk bisa dapatkan jawaban yang lebih detail lagi,” ucapnya.

Kehadiran LPK Garuda Kota Metro itu, diterima Wakil Direktur Medis Dr. Windi Pertiwi, mewakili Direktur Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Metro. Namun Windi belum juga bisa memberikan jawaban pasti terkait hal tersebut. “Saya kalo di rekam deg-deg kan,” Ucapnya.

Sebelumnya, Ibu inisial (S) masuk rumah sakit Muhammadiyah Pukul 21:00 wib Minggu malam Senin dengan keadaan pingsan dan dengan di tempel nomer pasien di lengan MR185959. Saat pasien dalam perawatan itu pertama dalam keadaan pingsan dan pihak keluarga diberi dokumen untuk melakukan swab.

Namun sampai esok hari tidak ada jawaban dari pihak perawat yang berada dalam ruang UGD, secara tidak langsung pihak rumah sakit tidak cepat untuk mengambil tindakan, padahal korban sendiri dalam adminitrasi itu tidak memaki BPJS tetapi memakai fasilitas jalur umum.

Setelah itu ke esok harinya korban akan dilakukan ronsen, namun pihak rumah sakit tidak secepatnya membawa korban keruang ronsen sehingga pihak keluarga merasa tidak dilayani dengan baik. Keluarga korban pun mengatakan kepada (LPK) sebagai pendampingnya bahwa dilakukan ronsen itu malam hari sekitar pukul 22:00 sampai 23:00.

Seharusnya kalau pihak rumah sakit cepat ambil keputusan untuk lakukan ronsen hasil ronsen cepat diberikan kepada pihak keluarga korban mungkin korban bisa langsung cepat ditangani oleh dokter specialis dan bisa dibawa keruangan. (Roby)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *