Puluhan Miliar Proyek Pemda Kota Bandar Lampung 2021 Bermasalah?

Bandar Lampung (SL)-Pengerjaan sejumlah proyek gedung milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tahun anggaran 2021 molor. Hingga akhir Desember 2021, progres pembangunan sejumlah proyek gedung itu baru terealisasi sekitar 50 hingga 70 persen. Ada beberapa yang dipaksakan selesai tapi berpotensi bermasalah karena dikerjakan asal jadi.

Proyek pebangunan di lokasi teriminal Sukaraja, yang dirubah menjadi Pasar UMKM dengan pagu Rp1,5 miliar dipaksakan selesai hingga Januari 2022 padahal kontrak akhir tahun atau 23 Desember 2021. Selain mengunakan perusahaan bermasalah, proyek itu sarat korupsi, karena tidak dibangun dari dasar. Hanya 4 los sebelah kiri yang dibangun baru, selebihnya 18 dan 6 loas lainnya bangunan lama yang direhab di pasang atap rangka baja, rolling dor, dan dicat.

Proyek lainnya, pembangunan Puskesmas Rawat Inap Kampungsawah Lama senilai Rp3,5 miliar, kemudian perluasan gedung Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bandar Lampung Rp1,5 miliar. Dan pembangunan lanjutan gedung Rumah Sakit Daerah A Dadi Tjokrodipo senilai Rp5 miliar dan pembangunan Kantor Kelurahan Enggal Rp2 miliar.

Progres pembangunan Kantor Kelurahan Enggal baru mencapai sekitar 40 persen. Tembok kantor yang terletak di Gang Bungamayang, Jalan Nusa Indah, Kecamatan Enggal tersebut belum diplester alias bata merah. Sedangkan, struktur bagian lantai dua kantor kelurahan itu mayoritas belum berdiri tembok. Apalagi atap.

Kemudian, bagian luar gedung hanya ditemukan material, berupa tumpukan pasir serta drum air yang dipakai pekerja konstruksi guna membangun proyek itu. Pada bagian dalam, struktur besi penyangga bangunan masih berdiri kokoh di dalam gedung yang dikerjakan CV Delapan Belas Guna Mandiri tersebut.

Untuk pembangunan Puskesmas rawat inap Kampungsawah Lama, hingga pekan kedua Desember belum terdapat kaca yang terpasang di gedung tersebut. Bagian luar puskesmas rawat inap itu juga belum dicat oleh para pekerja.

Anehnya, di lokasi proyek tidak terpampang plang terkait pengerjaan. “Capaian proyek telah 80 persen. Keramik sih sudah, tinggal ngecat sama membuang puing-puing. Sudah 80 persen,” klaim pekerja dilokasi.

Terlihat di proyek perluasan gedung Diskominfo Bandar Lampung. Saat memasuki bangunan yang dikerjakan CV Batin Alam itu, masih ditemukan material berupa batu. Bahkan, bagian lantai proyek yang dulunya merupakan parkiran mobil milik aparatur sipil negara (ASN) pemkot itu, terdapat genangan air. Struktur lantai masih berupa semen kasar, belum terpasang keramik. Seperti perkantoran pada umumnya.

Kondisi yang sama dengan proyek pembangunan lanjutan gedung Rumah Sakit Daerah A Dadi Tjokrodipo. Gedung setinggi empat lantai itu, pada bagian lantai masih berupa tanah timbunan atau hasil urukan.

Besi penyangga juga masih berdiri kokoh di sisi depan maupun kanan dan kiri. Untuk tembok, belum terdapat polesan cat. Hal itu terlihat dari warna dasar semen dinding proyek yang dikerjakan rekanan Fajar Mas tersebut.

Bagian sisi depan dan kanan gedung juga masih terdapat tumpukan pasir serta bata merah. Sehingga, diperkirakan pembangunan Rumah Sakit Daerah A Dadi Tjokrodipo juga belum selesai pada akhir Desember 2021.

Kemudian, dua proyek pembangunan di Universitas Lampung (Unila), yaitu pembangunan gedung Fakultas Teknik sebesar Rp26 miliar. Lalu pembangunan gedung peradilan semu dan klinik hukum terpadu Fakultas Hukum Unila dengan dana sebesar Rp6 miliar.

Pada gedung Fakultas Teknik progressnya masih jauh untuk bisa diselesaikan akhir tahun ini. Hal itu terlihat dari rangka atap yang belum terpasang, dan masih adanya crane yang beroperasi di lokasi tersebut. Sebuah excavator masih dilokasi melanjutkan proyek tersebut.

Sementara pembangunan gedung peradilan semu dan klinik hukum terpadu Fakultas Hukum, gedung dengan tiga lantai tersebut sudah 80 persen, terlihat dari lantai satu dan dua yang sudah dipasangi kaca dan pintu, serta plafon dan kabel-kabel listrik yang telah dipasang pada kedua lantai tersebut.

Pada beberapa bagian di lantai satu dan dua juga sudah masuk tahap pengecatan. Tapi, pada lantai tiga masih berantakan, lantainya belum diratakan sehingga masih sulit untuk berpijak, meskipun rangka plafon dan atap sudah terpasang, tapi bagian plafonnya belum terpasang.

Kemudian, Pembangunan Gedung Politeknik Negeri Lampung (Polinela) yang memakan dana sebesar Rp16 miliar. Tidak terlihat adanya pembangunan di kompleks perkuliahan tersebut.  Staff Humas Polinela, Adi mengatakan memang ada perencanaan pembangunan gedung di kompleks POLINELA tapi belum tahu kapan. Di lokasi yang ditebang tersebut tidak ada alat berat maupun bahan bangunan sama sekali, hanya masih ada sisa kayu yang ditebang, dan rumput alang-alang di lokasi tersebut.

Pembangunan Rumah Adat Kedamaian yang menggunakan dana sebesar Rp1 miliar juga makrak. Mandor di proyek tersebut mengatakan sulit untuk menyelesaikannya tepat di akhir tahun ini karena terkadang kondisi cuaca yang tidak mendukung, dan masih banyak juga yang belum dikerjakan.

Dia mengungkapkan proyek ini harusnya bisa selesai di pertengahan Desember ini, tapi karena ada perubahan desain jadinya terundur. Masyarakat sekitar tidak setuju dengan desain yang dibuat oleh konsultan, jadinya dibuat ulang. Progress pembangunan dua lantai tersebut masih 60 persen, rangka atap dan struktur plafon masih belum terpasang, di bagian lantai dua pun masih belum terbentuk apapun.

Berbeda dengan proses pembangunan lainnya. Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Way Laga proses pembangunannya sudah mencapai 80 persen. Pembangunan puskesmas rawat inap ini sempat terundur karena jadwal pembangunannya serentak dengan proyek Dinas Kesehatan yaitu pembangunan bangunan utama yang tepat berada di sebelah lokasi pembangunan puskesmas rawat inap.

Hingga Desember 2021. pembangunan tersebut masih terlihat banyak gundukan pasir di depannya, struktur dan rangka atap sudah terpasang. Sejumlah hampir setiap sisi didalam pembangunan tersebut sudah dipasangi lapisan alkalin. Terlihat juga sekat-sekat ruangan yang dibuat ketika memasuki proyek pembangunan tersebut.

Pembangunan Gedung Parkir Kejaksaan Tinggi Lampung dengan dana sebesar Rp10 miliar menggunakan APBD dan lanjutannya sebesar Rp3 miliar menggunakan APBDP. Gedung parkir tersebut hanya tinggal tahap penyelesaiannya saja.

Terlihat di bagian paling atas gedung tersebut sudah di cat dan siap digunakan, hanya saja di basement dan di lantai satu gedung parkir tersebut tersebut belum dirapihkan sepenuhnya, tembok-tembok di lantai tersebut belum di cat dan masih berwarna lapisan dasar alkalin. Tumpukan sak semen juga masih ada pada lantai tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung Iwan Gunawan mengklaim pengerjaan empat proyek tersebut selesai akhir 2021. “Optimis. Saya optimis akhir Desember ini kelar (selesai, red),” klaim Iwan.

Selain itu, dia berkilah telah menegur para pekerja agar mempercepat progres pembangunan sejumlah proyek gedung tersebut. “Sudah kita tegur untur mempercepat pekerjaan. Iya sudah rutin (mengecek proyek pembangunan tersebut, red),” kilahnya. (mmt/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *