Soal Proyek Kota Bandar Lampung Bermasalah Kejati Siap Turun Lapangan

Bandar Lampung (SL)-Menanggapi dugaan “Setali Tiga Uang” antara Pemerintah Kota dan Rekanan terkait pelaksanaan Proyek Fisik tahun 2021 yang menelan dana ratusan milliar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, mengatakan jika pihaknya siap untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

Untuk itu, Kejati terlebih dahulu membentuk tim guna Pengumpulan Bahan Data dan Keterangan (Pulbaket-red). “Tidak menutup kemungkinan sesuai tupoksi maka akan kita telaah kaji dan cermati dan juga akan dilaporkan ke atas untuk dibentuknya tim guna menggali informasi yang berkembang. Namun jika ada yang melaporkan dugaan yang dimaksud dengan melampirkan data awal, itu lebih baik lagi menindaklanjutinya,” ujar Kasipenkum, diruang kerjanya, Senin 10 Januari 2021.

Menurut Kasipenkum pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi ke Kejari Lampung guna menindaklanjuti dan langkah selanjutnya. “Menyikapi dugaan tersebut, tentunya kita berkoordinasi ke Kejari Bandarlampung karena masuk ruang lingkup Kota. Tapi bukan berarti jika ditemukan adanya penyimpangan dimusyawarahkan,” tambahnya seraya berguyon sambil tertawa.

Saat ditanya mengenai hasil pekerjaan proyek Pembangunan Gedung Parkir dengan nilai hampir 10 Miliar di Kejati, Kasipenkum ini masih enggan menjawab dengan alasan bukan ranahnya. “Maaf jika pertanyaan itu saya tidak bisa jawab, karena bukan ranahnya. Kan disana ada pengawasannya. Silahkan tanya sendiri;” cetusnya seraya berceloteh…emangnya saya yang ngawasin.

Diberitakan sebelumnya, adanya dugaan proyek pekerjaan fisik melalui Dinas PU Kota anggaran tahun 2021 di lingkungan Kota Bandarlampung dikerjakan asal asalan. Dari penyelusuran dilapangan terhadap proyek fisik yang menelan dana ratusan miliar ini, diduga adanya kesepahaman antara pihak Pemerintah dan Rekanan (Setali Tiga Uang).

Hal ini dikatakan Aan Ansori, Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Lampung, Minggu (09/01/2022), setelah melakukan pemantauan akhir tahun dilapangan terkait proyek bangunan dan jalan di lingkungan wilayah Kota Bandar Lampung.

Untuk itu, Ketua Forwakum ini berharap penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, dapat mengambil sikap dengan turun lapangan guna melakukan pengumpulan bahan data dan keterangan terkait proyek infrastruktur yang diduga asal asalan.

“Hasil penyelusuran terhadap proyek peningkatan jalan dan bangunan di wilayah Kota Bandarlampung banyak sekali dipersoalkan masyarakat dikarenakan hasil pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Aan Ansori.

Ketika ditanya terkait dugaan pekerjaan asal jadi, Ketua Forwakum ini mengatakan, bahwa seharusnya pihak Kejari yang turun lapangan dan dirinya siap untuk mendampingi guna membuktikan beberapa hasil pekerjaan rekanan terhadap dugaan yang dimaksud.

“Saya siap mendampingi dan menunjukkan beberapa pekerjaan baik itu bangunan maupun peningkatan jalan yang diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan ketentuan, asal penegak hukum jangan buang badan,” timpalnya.

Aan juga mengharapkan adanya tindakan tegas dari penegak hukum terkait dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN-red) antara pihak Pemerintah melalui Dinas terkait bersama para rekanan yang merugikan keuangan negara. “Dugaan saya, adanya main mata pihak rekanan dan instansi terkait guna melancarkan aksi merampok uang rakyat dengan cara mengerjakan infrastruktur asal asalan,” tandasnya.

Jika Kejari Balam masuk angin, ungkapnya lagi, maka pihaknya melalui beberapa lembaga akan mengumpulkan bukti dugaan KKN Proyek Infrastruktur tersebut guna ditindaklanjuti ke pihan yang berwenang diatasnya.

“Kita lihat dulu masalah ini, ada tidak langkah yang dilakukan penegak hukum Kota Bandarlampung. Jika tidak mendapat respon, bukan tidak mungkin kami bersama beberapa lembaga akan menindaklanjutinya guna mendapatkan kepastian hukum terkait dugaan tersebut,” tegas Ketua Forwakum ini. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *