Balik Papan (SL)-Tabrakan maut di persimpangan menuju Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat 21 Januari 2022 pagi melibat 36 orang korban, empat diantaranya tewas. Satu korban masih kritis, sementar 17 korban lainnya luka luka.
Informasi media di Balik Papan menyebutkan, para korban terdiri delapan orang berjenis kelamin perempuan, dan 28 sisanya berjenis kelamin laki-laki. Sopir truk kontainer KT-8534-AJ bernama M Ali (47) kini di tahan di Polresta Balik Papan..
Keempat orang yang meninggal dunia akibat adalah Saerullah, warga Cilacap, Jon Effendi Harahap warga Cilegon, Judi Deddy Ricardo warga Banten, dan Fatmawati, warga Balikpapan. Keempat korban tersebut dinyatakan meninggal dari 2 rumah sakit yang berbeda, yakni RSKD Balikpapan dan RSUD Beriman.
Seluruh korban kecuali Fatmawati, diterbangkan ke kampung halaman masing-masing. Setelah tiba di Jakarta, satu jenazah bernama Jon Effendi Harahap dipulangkan ke Padang Lawas, dengan lebih dulu mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Kombes Sonny Irawan mengatakan, ada enam unit mobil dan 16 sepeda motor yang ditabrak truk tronton. Saat semua kendaraan itu sedang berhenti di lampu merah. “Sebuah truk kontainer mengalami rem blong. Kemudian, kendaraan yang berhenti di lampu merah, akhirnya tertubruk,” kata Sonny di lokasi kejadian, Jumat.
Sebanyak empat orang yang dilaporkan tewas dalam kecelakaan ini, sedangkan korban luka jumlahnya masih didata polisi. Sementara sopir truk kontainer, disebut Sonny, dalam keadaan sehat. Pengemudi truk itu kini sudah diamankan polisi.
RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo tercatat paling banyak menangani korban kecelakaan di Muara Rapak, sebanyak 13 orang dirawat dirumah sakit ini. Lalu, disusul 11 orang lain dirawat di RS Restu Ibu Balikpapan. Tiga orang di RSUD Beriman Balikpapan, serta di RST dan RSPB masing-masing merawat 2 korban kecelakaan.
Pengakuan Sopir Truk
Pascakejadian, sopir truk M Ali digiring menuju Mapolresta Balikpapan guna dimintai keterangan. Kepada Kepolisian, M Ali menyatakan bahwa truk kontainer bermuatan kapur dengan nomor polisi KT 8534 AJ berkategori kendaraan 20 feet tersebut sudah ia kemudikan sejak 3 bulan terakhir.
Tepat malam hari sebelum kejadian, Kamis 20 Januari 2022, M Ali mengklaim sudah melakukan pemeriksaan terhadap unit truk fuso yang akan ia kendarai. Bahkan, kepada pihak kepolisian, M Ali meyakinkan bahwa rem dipastikan berfungsi dengan baik.
Namun, pada keesokan harinya, M Ali ternyata bangun telat da polisi, Muhammad Ali mengaku merasakan rem truk yang dikemudikannya tidak berfungsi saat jalan turunan menuju lampu merah Muara Rapak. “Kemudian truk tronton menabrak pengendara lain yang sedang antre di lampu merah,” kata dia.
M Ali Melanggar Dua Aturan
Polisi menyebut sopir truk M Ali melanggar dua aturan. Dalam aturan, truk dilarang melintas di jalur tempat kecelakaan terjadi, namun M Ali itu tetap bandel melintas di lokasi kejadian. “Ini dasarnya sopirnya saja yang bandel, yang melanggar (aturan),” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo.
Aturan yang dilanggar M Ali ialah Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan yang melarang truk melintas di lokasi kejadian atau di Simpang Rapak pada jam kerja atau jam sibuk. “Sudah ada peraturan Wali Kota, dasar (aturannya) truk angkutan besar itu hanya hanya diizinkan malam hari. Jadi pukul 06.00 Wita hingga 00.00 Wita itu tidak boleh melintas di situ,” tegas Yusuf.
Pelanggaran kedua yang ditemukan ialah M Ali tidak mengecek terlebih dahulu kelayakan truk kontainer yang dikendarainya sebelum berjalan. “Pelanggarannya dia nggak boleh lewat, yang pertama. Yang kedua, teknis layak jalan, dia belum cek betul apakah rem kendaraannya blong apa tidak,” kata Yusuf.
Polisi kini masih terus melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran lain di kasus kecelakaan maut ini. Pemilik kendaraan juga akan didalami. “Itu nanti pendalaman lebih lanjut, bagaimana maintenance perawatan kendaraan, harus kita periksa, kita belum periksa ke sana,” tuturnya. (Red)
Tinggalkan Balasan