Way Kanan (SL)-Sebanyak 5.300 Keluarga Penerima Maanfaat (KPM) di Kabupaten Way Kanan Propinsi Lampung belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VIII, I Komang Koheri saat melakukan kunjungan kerja di kabupaten Way Kanan, dalam rangka mempercepat penyaluran program bantuan sosial, agar pelaksanaannya sesuai dan tepat sasaran.
Dia mengatakan DPR RI dan Kementrian Sosial berkerja sama dengan Bank Himbara untuk melakukan sistem jemput bola, agar penyaluran bantuan uang tunai kepada warga yang berhak dapat dipastikan dan tepat sasaran.
“Kami DPR RI melakukan kunker (kunjungan kerja) untuk memastikan penyaluran program bantuan ini sampai ke daerah-daerah, warga berhak menerima bantuan tersebut. Kabupaten Way Kanan masih ada kurang lebih 5.300 KPM yang belum menerima bantuan,” kata I Komang Heri, dalam Kegiatan Percepatan Penyaluran Program Bantuan Sosial BPNT Reguler, Bansos Sembako PPKM dan PKH di GSG Pemkab Way Kanan pada Minggu, 30 Januari 2022.
Dia juga mengatakan, untuk dana program bantuan sosial Provinsi Lampung ini yang belum tersalurkan mendekati angka sekitar 100 Miliyar Rupiah. “Karena inilah kita percepat dan kita berikan langsung tunai kepada warga yang berhak/layak menerima sesuai arahan Ibu Menteri Sosial,” imbuhnya.
Komang berpesan kepada warga penerima bantuan, agar dapat mempergunakan uang tersebut dengan baik serta mengingatkan kepada petugas pendamping PKH untuk menjadi garda terdepan dalam melakukan pendataan atau pelayanan dengan sebaik-baiknya agar bantuan tersebut sampai kepada warga yang layak menerima. (Dadang)
Tinggalkan Balasan