DPRD Tulang Bawang Barat Minta Satgas Reporma Agraria Segera Tertibkan PT HIM

Tulang Bawang Barat (SL)-DPRD Tulangbawang Barat melalui Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat, Yantoni meminta Tim Gugus Tugas Reforma Agraria secepatnya menyelesaikan permasalahan Pertanahan Masyarakat Adat 5 (lima) Keturunan Bandardewa, dan melakukan penataan hingga penertiban terhadap PT Huma Indah Mekar (PT HIM).

Demikian rekomendari DPRD Tulang Bawang Barat, dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu 19 Januari 2022. Apalagi ada temuan wilayah yang dikuasai oleh PT HIM ternyata jauh melebihi HGU yang sah.

“Jadi, Komisi I berharap supaya Tim Gugus Tugas cepat melakukan penataan sampai penertiban terhadap PT HIM.  Karena waktu kita RDP sudah ada temuan bahwa wilayah yang ditanam ataupun dikuasai PT HIM sudah melebihi dari HGU,” kata Yantoni, Minggu 30 Januari 2022.

“Ini di HGU 27, perlu kita ketahui bahwa wilayahnya Panaragan Jaya, Penumangan dan Ujung Gunung Udik. Ketika kita melihat peta khusus perkebunan PT HIM di HGU 27. Disitu ada Penumangan, Panaragan Kampung, Menggala Mas, Bandardewa, Ujung Gunung Udik. Nah, tentunya sudah ada kejanggalan disitu,” ujarnya.

DPRD, tambah Yantoni, menemukan perbedaan letak lokasi antara HGU dan di peta. “Mengapa Panaragan Kampung, Menggala Mas, Bandardewa tidak ada di HGU itu, sedangkan di peta lokasinya itu ada setelah kita cermati,” imbuh Yantoni. (Junaidi Ismail/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *