Untuk Jadi Camat Harus Keluar Uang Rp700 Juta Lebih

Surabaya (SL)-Untuk menduduki jabatan Camat di Kabupaten Mojokerto, harus mengeluarkan Rp710 juta. Hal itu diakui mantan Camat Kutorejo, Budiono, dalam sidang lanjutan yang menyeret mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis 3 Februari 2022.

Budiono mengangsur berulang-ulang hingga ia sukses menduduki jabatan eselon III tersebut. Budiono merinci, uang sebesar itu diberikan ke MKP melalui Nano Santoso Hudiarto alias Nono secara bertahap. Kali pertama, ia mengeluarkan uang Rp 200 juta untuk menjadi camat. Saat itu, ia menduduki Sekretaris Kecamatan Dawarblandong.Beberapa hari kemudian, Nono kembali meminta uang sebesar Rp 10 juta.

Pemberian uang senilai Rp210 juta itu, sukses memuluskan keinginan Budiono menduduki kursi camat. Namun, tiga bulan menjabat, ia digeser ke Kecamatan Pacet. ’’Pindah ke Pacet, tidak bayar,’’ katanya saat dicecar hakim ketua, Marpeng Pandiangan, SH. Menduduki jabatan Camat Pacet, Budiono mendadak diberhentikan. Ia di-nonjob dengan alasan tak jelas. ’’Sampai hari ini, saya juga tidak tahu salah saya apa,’’ bebernya.

Nonjob dan berdinas di dinsos, Budiono akhirnya mengenal sejumlah orang dekat MKP. Di antaranya, Muhammaf Faruq alias Condro. Ia dikenal sebagai guru spiritual MKP. Melalui Condro inilah, Budiono harus mengeluarkan uang hingga setengah miliar. ’’Lalu, dari mana uang sebanyak itu?’’ tegas penasihat MKP, Sudiman Sidabukke.

Budiono menceritakan, uang sebesar itu diperoleh dari hasil panen tebu, jual aset, dan penghasilan lain pribadinya. Semua uang itu diberikan untuk kembali menduduki kursi camat. ’’Saya sudah bilang sama istri saya. Karena, ini demi status sosial Pak,’’ katanya. Selain Budiono, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan Didik Chusnul Yakin. Ia juga tak memungkiri, selama menduduki sejumlah kursi strategis, juga harus mengeluarkan uang tak sedikit.

Seperti, saat Didik menjabat Kepala Disparpora. Uang senilai Rp100 juta diberikan langsung ke MKP di rumahnya, di Sajen, Pacet. Pun saat dimutasi menjadi Kadinkes tahun 2016 lalu. Ia harus membayar upeti sebesar Rp 100 juta. Di tahun yang sama, Didik juga mengeluarkan uang sebesar Rp 650 juta dan Rp 750 juta di tahun 2017. ’’Ada juga urunan jet ski dan urunan untuk Lebaran Rp 7,5 juta,’’ bebernya.

Saat menjabat kepala Dinkes, Didik juga pernah memberikan uang ke MKP senilai Rp 8,9 miliar. Uang ini merupakan fee proyek dan pengadaan obat-obatan. ’’Kalau uang ini, bukan saya. Tapi, tanggung jawab PPTK. Pak Nanda (Nanda Hasan Solihin),’’ tegasnya. Dari tujuh saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kali ini, keterangan Kepala DPMPTSP Ludfi Ariyono yang cukup mengagetkan.

Karena, saat menjabat kepala Dinas PU Cipta Karya, dua tahun berturut-turut, ia menyetor uang masing-masing sebesar Rp 500 juta. Uang itu untuk jatah tunjangan hari raya (THR) bagi Aparat Penegak Hukum (APH). ’’Untuk jajaran samping. Ya untuk polisi dan kejaksaan,’’ katanya. Tak hanya uang itu. Ludfi juga sempat terlibat pengkondisian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 100 juta. Uang itu dititipkan ke Teguh Gunarko yang tengah menjabat kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Saksi lain yang dihadirkan di sidang kali ini adalah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Abdulloh Muhtar, mantan Kepala Disparpora Djoko Widjayanto, Sekretaris DPRD Bambang Wahyuadi, dan guru spiritual MKP, Condro.
Mereka juga tak luput dari permintaan uang yang dilancarkan MKP selama menjabat bupati.

Keterangan para saksi yang dikorek jaksa KPK Arif Suhermanto itu tak sepenuhnya diamini MKP. Seperti, pengakuan Budiono. MKP mengaku hanya menerima Rp 500 juta lantaran permintaan Budiono menjadi camat. ’’60 40 Pak hakim. 60 persen benar, 40 persen salah,’’ tandasnya. Usai mendengar keterangan MKP, sidang pun ditunda pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Jaksa KPK Arif Suhermanto, SH mengaku sudah menyiapkan ratusan saksi yang akan dihadirkan selama persidangan. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *