Kota Tangerang (SL)-Sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten saat zoom meeting terkait pemberian hak warga binaan, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang melaksanakan Penandatangan Komitmen Bersama dalam rangka memberantas pungutan liar (Pungli), Kamis 10 Februari 2022
Selain itu juga turut berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan. Melalui penandatanganan ini, menjadi komitmen bersama oleh petugas dan warga binaan bahwa tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut yang dilakukan jajaran keamanan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik tanpa ada pungutan apapun.
Kadek Anton Budiharta selaku Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang mengatakan “bahwa segala bentuk pelayanan hak-hak warga binaan (program integrasi, pelayanan kesehatan/makanan, remisi dan penempatan blok/kamar hunian) bebas dari praktek pungutan liar” ungkap nya. Ia juga mengingatkan agar seluruh warga binaan untuk menaati peraturan yang berlaku di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. (Red)
Tinggalkan Balasan