Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap Kades Pagar Besi Kecamatan Merigi Sakti. Dari hasil penggeladahan, petugas menemukan amlop putih yang berisi uang Rp5 juta.
Oknum wartawan tersebut diketahui berinisial SM (44), perempuan, warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu. Sementara oknum LSM berinisial AW (56), perempuan, yang menjabat sebagai Wakil Ketua LSM, warga Jalan Sentiong Kota Bengkulu.
Modus keduanya, diduga dengan meminta uang kepada Kades Pagar Besi agar pengerjaan pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) di Desa Pagar Besi tidak diliput atau diberitakan.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, penangkapan itu dilakukan setelah petugas kepolisian menerima laporan. Keduanya ditangkap usai keluar dari Kantor Desa, dan melintas menggunakan Mobil Avanza silver BD-1290-CQ di jalan lintas Desa Taba Gemantung.
Kapolsek Pagar Jati, Ipda Hardi Yanto Daenk mengungkapkan, penangkapan itu setelah petugas mendapatkan informasi adanya dugaan pemerasan. Setelah mendapat informasi adanya pemerasan, petugas bergerak.
Tinggalkan Balasan