GMC Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dinas PUPR dan Sekwan DPRD Lampung Timur Rp14 Miliar

Lampung Timur (SL)-Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Cerdas ((DPP LSM GMC) melaporkan dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Proyek Jalan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas PUPR Lampung Timur Rp5,258 miliar dan perjalanan Dinas Pimpinan Dewan dan anggaran Sekwan DPRD Lampung Timur tahun 2020 yang menghabiskan anggaran Rp9 miliar lebih ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

Temuan mereka adalah proyel Pemeliharaan berkala/Rehabbilitas jalan Kedaton Induk-Kedaton 2 Nilai pagu paket Rp5.258.002.500,00, dan kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD keluar daerah ; belanja perjalan dinas luar daerah Rp9.079.454.800.00

Ketua DPP LSM NGO, Firdaus mengatakan mereka sudah menyerahkan laporan dugaan korupsi proyek Jalan di Dinas PUPR Lampung Timur, dan anggaran di Sekwan tahun 2020 Rp9 miliar yang sarat penyimpangan. “Untuk PUPR Lampung Timur, fokus laporan kami adalah perbaikan jalan desa Kedaton Induk menuju desa Kedaton ll,” kata Firdaus.

Menurut Firdaus, pengaduan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa 15 Februari 2022. Dalam surat pengaduan dilapirkan hasil investigasi di lapangan dan tanda tangan dukungan masyarakat serta bukti bukti pendukung lainnya. “Kami melaporkan persoalan tersebut atas banyaknya laporan masyarakat yang melintasi jalan yang baru di perbaiki itu. Dan kami berharap laporan kami segera ditindak lanjuti,” katanya.

Firdaus menambahkan, selai soal proyek Jalan itu, pihaknya juga melaporkan dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariatan DPRD Lampung Timur. Mulai dari anggaran perjalanan dinas Pimpinan Dewan, hingga kegiatan di Sekretariatan dewan. “Kami juga melaporkan dugaan korupsi anggaran yang di kelola oleh Sektariat DPRD Lampung Timur,” katanya.

Karena, kata Firdaus, hasil temuan mereka banyak kejanggalan realisasi anggaran Rp9 miliar, yang berpotensi merugikan negara di DPRD Lampung Timur. Ada soal anggaran kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD ke luar daerah serta belanja perjalanan dinas luar daerah, anggaran tahun 2020. “Kita semua tahun tahun 2020 sangat mustahil bisa melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. Karena saat itu sedang dalam masa pendemi covid-19 dan PPKM,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *