Bandar Lampung (SL)-Polresta Bandar Lampung melanjutkan penyidikan kasus jatuhnya lift pekerja dari lantai 21 di proyek Lampung Bay City (LBC), Selasa 16 November 2022 lalu. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Selatan menyimpulkan rekomendasi adanya faktor human error dalam kasus itu, dan menemukan adanya kesalahan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Baca: Perkara Jatuhnya Lift The Bay Apartemen Tidak Jelas di Polresta, Ini Kata Kapolda Lampung
Baca: Lift Makan Korban Gedung Satu Atap, Polresta Panggil Pengembang
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, menyebutkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Selatan menyimpulkan rekomendasi adanya faktor human error dalam kasus itu, dan menemukan adanya kesalahan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan memang ada kerusakan di lift tersebut.
Karenanya, polisi memutuskan tetap melanjutkan penyelidikan perkara ini. Meski, pembangunan proyek tersebut kemudian dilanjutkan sejak Januari 2022 hingga sekarang. “Menurut SOP, begitu lift ada masalah harusnya berhenti di lantai terdekat untuk diperbaiki dengan menghubungi mekanik,” kata Devi, kepada wartawan Jumat 25 Februari 2022.
Menurut Devi, saat perbaikan dilakukan para pekerja dapat naik lift lain atau mempergunakan tangga. Operator memperbaiki dengan cara menurun-naikkan lift. Setelah dirasakan tidak ada masalah, delapan pekerja lainnya kembali naik lift. “Namun operator yang mengoperasikan lift tersebut hanya menurunkan penumpang, lalu diperbaiki sendiri. Nah, saat itulah lift tiba-tiba anjlok dan jatuh,” ujar Devi.
Devi menerangkan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah penyelidikan. Di antaranya memeriksa dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), memasang police line, serta memeriksa sejumlah saksi. Saksi meliputi korban, operator lift, pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan pihak-pihak terkait lainnya. “Sejauh ini sudah ada sekitar 10 saksi yang kita mintai keterangan. Termasuk mengamankan alat bukti. Polresta dalam hal ini dibantu Polda Lampung dan Puslabfor,” kata Devi. (red)
Tinggalkan Balasan