Busyet Oknum Bintara Terjaring Propam Dikamar Hotel Garap Bhayangkari Istri Teman Dekatnya

Nusa Tenggara Timur (SL)-Oknum Bintara Polri Bripka Jo kepergok selingkuh dengan IS (30) bhayangkari istri teman dekatnya, sesama polisi Bripka BP. Jo dan IS tertangkap basah sedang berduaan di sebuah kamar hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 21 Februari 2022 pukul 22.00 WITA.

Kepala Bidang Propam Polda NTT Kompol Dominicus Savio Yempormase membenarkan peristiwa penggerebekan tersebut. Menurutnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Jo terkait hal tersebut. “Kami sementara periksa yang bersangkutan (Bripka Jo), yang bersangkutan kami amankan,” kata Dominicus, Jumat 25 Februari 2022, seperti dilangsir media di NTT.

Menurut Kabid Propam, mengatakan perselingkuhan Jo dak IS terungkap karena adanya informasi dari masyarakat. Kemudian Tim Propam Polda NTT mendatangi hotel untuk melakukan penggerebekan dan mengamankan keduanya.

IS diketahui sebagai istri anggota polisi berinisial Bripka BP yang berdinas di Polsek Rote Tengah. Dia merupakan seorang pegawai di sebuah Puskesmas di Rote Ndao.

Mirisnya, Jo yang juga berstatus sebagai suami orang memiliki hubungan baik dengan BP lantaran keduanya bersahabat. SEmentara BP sendiri mengaku sudah curiga pada istrinya sejak tiga bulan lalu, padahal selama lima tahun ini hubungan pernikahan mereka baik-baik saja.

Hingga pada Senin 21 Februari 2022, kecurigaan BP semakin memuncak ketika IS diam-diam pergi ke Kupang menggunakan kapal feri. BP yang curiga sang istri pergi ke Kupang bersama selingkuhannya lantas meminta saudaranya membuntuti mereka.

Sementara saudara BP lainnya melaporkan perselingkuhan tersebut ke Propam Polda NTT. BP yang mengaku kecewa tetap menyerahkan kasus tersebut ke Propam Polda NTT dan berharap Jo mendapat sanksi berat berupa pemecatan. BP menilai perbuatan Jo tersebut telah merusak citra Polri dan juga merusak rumah tangga dan masa depannya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *