Jambret Dikuburan Cina Tahun Lalu Akhirnya Tertangkap

Kota Metro (SL)- Pelaku pencurian dan kekerasaan alias Jambret yang beraksi pada 10 mei tahun 2020 lalu di Kuburan cina, jalan A.yani, Kelurahan Iringmulyo, berhasil diungkap jajaran Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro. Tersangka bernama Yogi Fernando (26) warga Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, 1 Maret 2022.

Yogi ditangkap dikediaman orang tuanya tanpa perlawanan pada Jumat 18 Februari 2022, saat dimintai keterangan polisi Yogi membenarkan jika dirinya yang telah melakukan aksi penjambretan dan langsung dibawa ke Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan rekannya DEDI masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kronologis kejadian, pada hari minggu 10 mei 2020 sekitar jam 08.00 wib. Pelapor berangkat dari rumah menuju kelurahan Tejosari, setelah dari tejosari kemudian pelapor mengantar barang ke Apotik arah kota metro menggunakan kendaraan roda dua. Sesampainya di kuburan cina, pelapor melihat 2 orang pelaku tidak dikenal DEDI (DPO) dan YOGI menggunakan sepeda motor merk yamaha vixion warna hitam menyalip dari sebelah kiri.

Kemudian pelaku merebut tas milik korban, Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian berupa hp merk zenphone max pro warna, 1 lembar KTP, 2 lembar SIM, 5 buah ATM , uang tunai Rp.600.000 dengan kerugian di tafsir sekitar Rp.5.000.000 Atas kejadian tersebut korban membuat laporan LP/202-B/V/2020/LPG/ POLRES METRO/SEK METRO TIMUR. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *