Bandar Lampung (SL)-Kejaksaan Tinggi Lampung kembali memeriksa saksi dugaan korupsi anggaran hibah Koni tahun 2020 Rp30 miliar. Penyidik Krimsus memeriksa Endang, staf KONI Lampung, terkait peran Liliyana Ali sebagai bendahara KONI Lampung. Endang diperiksa sebagai saksi terkait dengan tugasnya membantu Bendahara KONI Lampung Tahun Anggaran 2020, Rabu 2 Maret 2022.
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan pemeriksaan terhadap EG (Endang,red) adalah terkait hubungan dengan Bendahara KONI. “Penyidik meminta penjelasan Endang terkait tugasnya membantu Bendahara KONI,” kata Made.
Sebelumnya Kejati Lampung telah memeriksa Liliyana Ali, pemilik Rumah Makan Kayu, terkait pelaksanaan kebijakan umum serta kebijakan ketua umum dalam urusan keuangan, perbendaharaan keuangan dan anggaran pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh KONI TA 2020, Selasa 25 Januari 2022 lalu.
Kemarin, Selasa 1 Maret 2022, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memanggil dua staf KONI Lampung Anna Juwita dan Nina Apriana Tanjung. Keduanya diperiksa terkait pencairan dana KONI. “Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait pencairan dana di kesekretariatan KONI Lampung,” jelas Made.
Kasi Penkum Kejati Lampung itu menjelaskan hingga pekan ini, Kejati belum menetapkan tersangka kasus tersebut. Namun Kejati telah memeriksa sedikitnya 36 saksi, mulai jajaran pemerintahan, pengurus KONI Lampung, dan pihak ketiga. (
Sejak pertengahan bulan lalu, Rabu 12 Januari 2022, Kejati Lampung telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Kejaksaan belum mengungkapkan tersangkanya. Senin 14 Februai 2022, Kejati Lampung meminta keterangan Sekwan DPRD Lampung Tina Malinda dan Kepala Sub Bidang Pengelolaan Kas Daerah BPKAD Provinsi Lampung Hanafi.
Rabu 9 Februari 2022, Kejati Lampung memeriksa tiga saksi, yakni Ketua Bidang Pendidikan dan Penataran SS (Sri Sulastri), Ketua Bidang Penelitian, Pengembangan dan Sport Science CN (Chairunisa), Ketua Bidang Pengumpulan Dan Pengolahan Data (Infokom) AC (Ahmad Cucus).
Senin 7 Februari 2022, Kejati Lampung memeriksa Wakil Ketua Umum 1 KONI Provinsi Lampung Hannibal dan Frans Wakil Ketua Umum II Nurseto. Mereka ditanya soal peran mereka dalam penyusunan serta pelaksanaan program pembinaan KONI TA 2020, Selasa 25 Januari 2022, Fahrizal Darminto diperiksa terkait ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung, kata Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana.
Selasa 25 Januari 2022, Kejati Lampung meminta keterangan Bendahara KONI Lilyana Ali atau Ali Rumah Makan Kayu serta dua staf KONI Lampung inisial AS dan EG terkait penggunaan hibah TA 2020. Senin 24 Januari 2022, Kejati memeriksa lima pejabat Pemprov Lampung BD (Budi Darmawan), MN (Minhairin) selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung. Kemudian Hannibal, Herlina Warganegara selaku Kepala Bappeda Lampung. (Red)
Tinggalkan Balasan