Susul Infosos, Wartawan Laporkan Feni Ardila ke Polda Lampung

Bandar Lampung (SL)-Wartawan resmi melaporkan Feni Ardila (FN) ke Polda Lampung, Selasa 8 Maret 2022. FN dianggap telah membuat pernyataan bohong yang menimbulkan kegaduhan terkait dugaan perbuatan pelecehan atau asusila yang melibatkan nama Pimpinan DPRD Provinsi Lampung Fauzan Sibron, di Cafe Southbank, waktu lalu.

Baca: Kegaduhan Hoax Oleh Feni Ardila Melibatkan Fauzan Sibron Resmi Dilaporkan ke Polda Lampung

Baca; Kegaduhan Feni Ardila Mirip Kasus Ratna Sarumpaet

Wandi Irawan, seorang wartawan yang merasa tertipu oleh pernyataan FN, datang ke Polda Lampung didampingi dua kuasa hukum Gindha Ansori dan Resmen Kadapi dan Tim. Wandi menyatakan siap memberikan kesaksian atas ucapan FA yang sudah membuat gaduh baru-baru ini.

Gindha Ansori Wayka, mengatakan seperti statmen mereka sebelumnya, hari ini diwujudkan dalam bentuk laporan polisi, yang datang ke Polda Lampung mendampingi Wandi Irawan. Dia bersama klien datang ke Polda Lampung tidak lain sebenarnya untuk konsultasi terkait perilaku FA atas ucapannya kepada awak media dan sudah membuat kegaduhan yang kemudian diralat dengan seenaknya tanpa ada permintaan maaf kepada awak media yang pertama kali FA dan rekannya undang.

“Hari ini saya mendampingi klien untuk konsultasi perilaku FA terkait ucapannya yang sudah membuat kegaduhan melalui media yang menyeret nama FS salah satu Pimpinan DPRD Provinsi Lampung. Karena sudah ada yang melaporkan terlebih dahulu, kami disarankan oleh Pihak Subdit V Ditkrimsus Polda Lampung untuk memperkuat laporan tersebut dengan cara memberikan kesaksian atas laporan itu nantinya,” ucap Gindha.

Menurut Gindha Ansori, dalam permasalahan ini terdapat keganjalan dimana FA melalui pernyataan di media tidak konsisten dan cenderung membohongi awak media yang hadir pada saat mereka melakukan pertemuan pertama.

“Ini ada apa, kok FA bisa tiba-tiba meralat ucapannya seolah ada yang mengintruksikan. Terlepas itu semua, jelas disini FA telah mencederai profesi wartawan karena telah dilibatkan oleh permainannya yang sudah membuat kegaduhan dan cenderung membuat permusuhan antara FA dan FS ataupun FA dan Wandi,” kata Gindha.

Menurut Ginda, saat ini pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti yang ada terkait FA, yang nantinya siap dipaparkan saat kliennya memberikan kesaksian. Karena menurut Gindha, Wandi adalah saksi kunci dan memiliki bukti kuat atas persoalan itu.

Gindha Ansori menjelaskan bahwa dirinya mendampingi Wandi berangkat dari kesadaran hati dimana profesi wartawan adalah sahabat dari profesi Advokat. “Wartawan adalah profesi yang mulia, tanpa adanya wartawan kita tidak bisa tahu tentang perkembangan zaman, politik, ekonomi, dan lainnya,” ujar Ginda.

Terlebih, lanjut dosen hukum ini, wartawan juga adalah salah satu pilar kebangsaan yang dalam menjalankan tugasnya mereka juga bersinergi dalam pembangunan daerah ataupun negara melalui karya-karya jurnalistik. “Untuk itu, saya sebagai advokat atau praktisi hukum sangat mengecam keras jika ada oknum-oknum yang mempermainkan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok,” kata Gindha. (red/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *