Mediasikan Keributan Rumah Tangga Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersama Kadus Malah Temukan Sabu 17 Kg

Bandar Lampung (SL)-Tim Gabungan Polsek Natar dan TNI bersama warga dikabarkan menangkap seorang bandar narkoba berikut barang bukti 17 kg sabu sabu, di Dusun Srimulyo 2, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Peristiwa penangkapan sempat viral di media sosial, diunggak akun Facebook, Rabu 9 Maret 2022.

Vidio penangkapan yang dilakukan oleh aparat setempat bersama warga itu diunggah akun facebook atas nama Ade Candra Irawan. Terliha seorang pria berkaos kuning atas nama JA, mengaku barang haram seberat 16 kg jenis sabu tersebut bukan miliknya. ”Itu bukan milik saya, tapi dititipin,” ucap JA, saat ditanya warga dan aparat keamanan setempat.

“Ya bener, ada kita bersama TNI dan warga mengamankan 1 orang dengan barang bukti 16 Kg Narkoba Jenis Sabu. Pelaku itu warga pendatang di kampung itu,” kata Kapolsek Natar Kompol Enrico Sidauruk didampingi Kanit Res Poksek Natar Iptu Effendi.

Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, pengungkapan narkotika jenis sabu itu berawal dari adanya laporan istri terduga pelaku ke Mapolsek Natar yang cekcok dengan suaminya. Kemudian, Polsek Natar meminta supaya Bhabinkamtibmas Brigadir Edi Amri untuk memediasi permasalah yang ada antara JD dan istrinya tersebut.

“Kita itu dapat info awalnya kisruh rumah tangga. Kemudian istrinya lapor ke Polsek dan kemudian Bhabinkamtibmas telepon saya buat membantu memediasi permasalahan tersebut,” kata Kepala Dusun Srimulyo 2, M. Saleh.

Lalu, lanjut M Saleh, saat berada di kontrakan terduga pelaku, Bhabinkamtibmas merasa aneh dengan gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Kemudian Bhabinkamtibmas berpura-pura pergi ke kamar mandi dan ternyata ditemukan seperangkat alat hisap Sabu atau Bong. “Pak Bhabinkamtibmas yang pertama nemuin bong Sabu. Setelah itu kita periksa lagi dapatlah paket kecil itu diruang tengah,” ujar M Saleh.

Karena itu, lanjut M Saleh, Bhabinkamtibmas, bersama Banbinsa, dan apara desa dan tokoh masyarakat setempat pun melakukan penggeledahan di lokasi lainnya dan berhasil menemukan belasan kilogram sabu. “Ada 10 paket besar itu di belakang pintu kamar mandi. Kita tanya- tanya dia itu, lalu saya masuk ke dapur dan dapat 6 paket besar. Sudah itu saya kurang puas dan saya geledah kamar kosong tempat menumpuk pakaian kotor, ada lemari, dapatlah di plastik itu 13 paket sedang, jadi totalnya diperkirakan 17 kilogram,” jelasnya.

Jumlah barang bukti sabu yang berhasil ditemukan itu sekitar 17 kilogram dengan rincian 16 paket besar dan 13 paket sedang. “Perkiraan 17 kilogram itu, 16 paket besar kemudian yang paket kecil-kecil itu diperkirakan 1 kilogram,” katanya, Jumat 11 Maret 2022.

Saleh mengungkapkan, dari pengakuan JD, barang bukti belasan kilogram sabu itu merupakan titipan milik orang lain yang belum diketahui identitasnya. “Kita mulai penggeledahan disitu jam 8 malam lewat dikit, selesai jam 10 malam. Pelaku sama barang bukti setelah itu langsung dibawa polisi ke Polsek Natar,” jelasnya.

Saleh menambahkan, terduga pelaku itu baru 4 hari mengontrak di desa setempat, sehingga aktifitas sehari-harinya belum diketahui. “Dia baru 4 hari kontrak disitu, pekerjaannya juga kita kurang tau, aktifitasnya juga kita belum paham,” katanya.

Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, membenarkan kabar penangkapan itu. “Ya mas, petugas bersama TNI, dan warga menganmankan satu orang tersangka JA dan 16 Kg Narkoba jenis Sabu. Saat sedang dilakukan penyidikan oleh Polsek Natar,” kata Andri Gustami. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *