Mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Dilarikan Ke RSUDAM

Bandar Lampung(SL)- Mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) karena sesak napas, Sabtu 12 Maret 2022 sore. Achmad Junaidi adalah narapidana karena menerima suap dari mantan Bupati Lamteng Mustafa Rp1,25 miliar untuk memberikan persetujuan rencana pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar pada 2018 lalu.

Junaidi divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada 1 Januari 2020. Kemudian ia menjalani masa tahanannya di Lapas Rajabasa Bandar Lampung.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa Bandar Lampung Maizar membenarkan kabar tersebut, “tadi sesak napas, langsung kita bawa ke rumah sakit sore tadi sekitar 15.00 WIB. Saat ini sedang dalam penanganan, kami juga belum mendapatkan laporan, mudah-mudahan segera membaik,” kata Maizar saat dikonfirmasi awak media. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *