Bandar Lampung (SL)-Tim Kejaksaan Tinggi Lampung mengunjungi rumah adat saat kegiatan bersih bersih di rumah adat Mandawasa Kebandaran Marga, Teluk Betung-Bumi Waras, di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Gedung Pakuon, Kecamatan Teluk Betung Selatan. Kejati berharap rumah adat itu bisa dijadikan rumah restorative justice, Jumat 25 Maret 2022.

Selain upaya melestarikan adat Budaya, kegiatan ini juga rangkaian menyambut bulan suci ramadhan tahun 2022. Selain pihak Kejaksaan dan Inspektorat, hadir dari Dinas Pariwisata Bandar Lampung, Camat teluk Betung Selatan, Ikhwan Adji Wibowo, lurah Gedung pakuon, Musa Shaleh, pamong dan warga setempat.
Camat TBS Ikhwan Adji Wibowo, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi atas jalinan kerja sama antara pemerintahan dan tokoh adat yang ada, sehingga kedepan bisa bersama-sama melestarikan seni budaya dan pembangunan lainnya. “Demi terciptanya suatu masyarakat yang aman nyaman dan sejuk,” kata Ikhwan Adji yang juga Ketua PCNU Bandar Lampung.
Kegiatan bersih-bersih ini kta Camat, merupakan salah satu program pemerintah kota bandar, objeknya terutama pada saluran-saluran drainase yang tersumbat, perlu dilakukan pembersihan supaya terhindar dari luapan air hujan. “Rumah Adat yang kami kunjungi saat ini adalah salah satu Aset yang perlu dilestarikan, dan ditempat ini nantinya dapat dilakukan kegiatan-kegiatan kepemudaan seperti penca silat dan lain sebagainya, yang terpenting memiliki makna postif membawa kemaslahatan masyarakat luas pada umumnya,” katanya.
Sementara perwakilan Kejaksaan TInggi Lampung mengatakan kunjungan itu juga dalam rangka mencari rumah adat dan tokoh adat yang dapat dijadikan tempat masyarakat yang terlibat masalah hukum bisa diselesaikan secara adat. “Rumah adat bisa dijadikan restorative justice, yang dapat juga diselesaikan secara keadatan,” kata Kasis Penkum Kejati Made.
Lurah Gedung Pakuon, Musa Shaleh menambahkan tujuan utama kegiatan bersih-bersih agar rumah adat yang berada di kelurahan Gedung Pakuon ini terawat dengan baik sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah untuk melestarikan budaya dan kearifan lokal,
“Selain itu nantinya, halaman rumah adat ini akan diusahakan menjadi icon sarana kegiatan masyarakat seperti penca silat, dan juga kegiatan positif lainya supaya tetap terjaga kelestariannya, Ini Adalah salah satu wujud kepedulian pemerintah dalam rangka melestarikan adat budaya Lampung,” katanya.
Pangeran Sangun Ratu Penyimbang Adat Marga Teluk Betung Bumi Waras, Setiadi S,AP dari Jakarta mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung melalui Camat dan Lurah Gedung Pakuon yang melakukan kegiatan bersih-bersih rumah adat yang berada di kelurahan gedung Pakuon.
“Bahwa Catatan sejarah baru kali ini rumah adat Mandawasa yang tertua ini pada generasi ke 7 yang berada di Gedung Pakuon dikunjungi Camat Teluk Betung Selatan dan juga Lurah Gedung Pakuon. Saya sangat terharu dan bangga mau kerja bakti dirumah mandawasa yang merupakan kebanggaan masyarakat Bandar Lampung umumnya,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan