Bandar Lampung (SL)-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mulai membidik pengunaan anggaran kegiatan yang di kelola dinas Perumahan dan pemukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Sejumlah pegawai hingga Kepala Bidang (Kabid) Perkim, sudah dimintai keterangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra, mengatakan saat ini Kejati Lampung masih menyelidiki sejumlah kegiatan penggunaan anggaran negara yang dikelola oleh di dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Lampura.
Namun sejauh ini belum bisa memaparkan dan menyimpulkan hasil penyelidikan. “Ya sementara masih mengumpulkan data dan bahan keterangan dan saat ini Kejati masih tahap penyelidikan,” kata Made, Rabu 6 April 2022.
Dugaan penyimpangan anggara di dinas Perkim Lampura yang dikelola tahun 2019 dan 2020 hingga 2021, sudah mulai digarap Kejati Lampung sejak sebulan terakhir. Sejumlah kepala bidang di lingkungan dinas Perkim Lampura sudah mulai diperiksa.
“Sudah dua pekan balakangan ini Kejati Lampung mulai menyelidiki penggunaan anggaran di dinas Perkim Lampura. Penyidik Kejati juga telah memeriksa sejumlah ASN dan beberapa Kabid di Perkim. Bahkan Kejati juga telah membawa sejumlah berkas kegiatan anggaran di dinas Perkim,” kata sumber di lingkungan Dinas Perkim Lampung Utara. (Red)
Tinggalkan Balasan