Cinta Segitiga Kasat Pol PP di Makasar Tembak Anak Buahnya 

Makasar (SL)-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar Iqbal Asnan ditangkap Tim Poltabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan, karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan, Najamuddin Sewang pada hari Minggu 3 April 2022 lalu. Iqbal ditangkap di salah satu rumah di Jalan Muh Tahir, Kota Makassar, Sabtu 16 April 2022 sekitar pukul 16.00 WITA.

Iqbal Asnan ditangkap karena diduga terlibat pembunuhan Pegawai Dishub Makassar,  saat dirinya masih menjabat Plt Kadishub Makassar, terkait cinta segitiga. Iqbal menjadi dalang penembakan pegawai dishub yang sempat menghebohkan Kota Makasar di awal tamadhan itu.

Sebelumnya, kepolisian sempat menahan pegawai Dishub Makassar berinisial AB yang merupakan sopir dan diduga sebagai eksekutor untuk membunuh Najamuddin Sewang. Polrestabes Makassar kemudian langsunh menetapkan Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan sebagai tersangka kasus penembakan maut petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Iqbal Iqbal dijadikan tersangka bersama 3 orang lainnya.

“Untuk tersangka kami beri inisial, pertama adalah S, yang kedua adalah MIA (Muhammad Iqbal Asnan), yang ketiga AKM, dan yang keempat adalah A,”ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto dalam keterangannya di Mapolrestabes Makaassar.

Menurut Kapoltabes, Iqbal beserta 3 orang lainnya tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa 20 orang saksi. “Saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang dan 4 orang kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Budi menjelaskan dari hasil pemerimsaan kasus penembakan maut ini terkait dengan cinta segitiga. “Untuk motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga, motif pribadi. Tidak ada teror di Kota Makasar, tapi ini adalah masalah pribadi sehingga terjadi penembakan pada hari Minggu 3 April 2022,” tegasnya.

Pernah Ancam Korban
Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan pernah mengancam petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang terkait cinta segitiga itu. Ancaman itu disampaikan kepada kakak Najamuddin, Juni Sewang. “Cinta segitiga kalau yang dimaksud inisial MIA (Muhammad Iqbal Asnan) yang disebutkan Pak Kapolres saya tahu, karena MIA sendiri pernah menghubungi saya secara langsung dan menyatakan bahwa ada tekanan pengancaman di dalamnya,” ungkap kakak korban, Juni Sewang saat ditemui di Polrestabes Makassar.

Juni mengatakan ancaman dari Kasatpol PP Makassar tersebut sudah disampaikan sejak 2019 lalu. Juni menerima ancaman itu melalui sambungan telepon. “Ancamannya langsungnya ke saya. Dia bicara langsung ke saya by phone, ‘kalau bukan adekmu saya habisi’,” kata Juni.

Setelah ancaman itu disampaikan, Juni mengaku langsung mengklarifikasinya kepada korban Najamuddin Sewang. Juni sempat meminta korban untuk berhenti mendekati wanitia yang diduga menjadi kunci perosalan ini. “Jauh sebelum almarhum masuk bergabung di Dishub saya sudah pernah peringatkan. Ada staf yang tidak boleh kamu buka ruang,” bebernya.

Menurut Juni Kasatpol PP Makassar sudah pernah memperkenalkan wanita yang diduga menjadi cinta segitiga kepada dirinya. Kejadian itu sebelum Iqbal Asnan memegang jabatan di Dishub Makassar. “Salah satu pegawai Dishub (wanita yang dimaksud). Masih aktif dan punya jabatan di Dishub. Kalau sesuai dengan apa yang saya sangka,” sebutnya. (Red).

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *