Berbekal IDcard Pers Inewstvgroup.com Salmin Tertangkap Polisi  Peras  Ketua Gapoktan Desa Bumi Ratu Dua Lainya Lolos

Lampung utara (SL)-Seorang pria yang mengaku sebagai pers jabatan Staf Redaksi InewsTvGroup com milik  PT. Indonesia Monitor News, Salmin KS alias Usman diduga mememeras Ketua Gapoktan Makmur Bersama, Desa Bumi Ratu Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dia terjaring Operasi Tangkap Tangan, aparat Polsek Sungkai Selatan, Sabtu 16 April 2022.

Salmin ditangkap di jalan Raya Prokimal, usai menerima uang Rp11,5 juta dari korban. Sementara dua rekannya, berhasil kabur sambil membawa uang dari korban. Salmin kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sungkai Selatan.

Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjun Syarif mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, pelaku mengaku sebagai wartawan dan mencari cari kesalahan korban lalu meminta srjimlah uang, dan menakut-nakuti korban akan dilaporkan ke Polisi.

“Modus pelaku mengaku sebagai wartawan, kemudian menanyakan masalah bantuan LDPM dari Dinas Ketahanan Pangan Lampung Utara, dan memeriksa pembukuan tentang bantuan LDPM tersebut serta gudang lumbung padi di Dusun Bumi Makmur Desa Bumi Ratu Kecamatan Sungkai Selatan. Menurut pelaku, bahwa korban hanya menghabiskan uang negara karena membeli padi tidak memiliki kualitas yang baik,” kata Kapolsek.

Saat itu, pelaku datang bersama dua orang lainnya. Dua pelaku lain pura-pura masuk ke dalam mobil. Lalu Salmin mendekati korban dan saksi lainnya sambil mengatakan akan membantu korban, “Mau dibantu atau tidak, lalu korban bilang, mau pak. Kalau mau cepat selesaikan segera diurus. Kalau tidak akan saya laporkan ke Polisi,” kata Kapolsek menirukan percakapan Pelaku terhadap korban.

Kemudian, kata Kalolsek  sekira pukul 16.00 wib, korban menghubungi pelaku melalui telephone dengan maksud menanyakan alamat rumahnya, kemudian sekira pukul 17.00 wib korban dan saksi atas nama Jaja datang ke rumah pelapor dengan mengendarai sepeda motor.

Setelah sampai dirumah terlapor kemudian korban bertemu dengan terlapor dan dua orang temannya itu. Lalu korban memberikan uang sebesar Rp1,5 juta. Namun pelakut meminta tambahan uang lagi sebesar Rp10 jita. Karena korban takut dan dibawab tekanan. Akhirnya korban memenuhi permintaan terlapor tersebut pada hari Sabtu 16 April 2022.

“Sekira pukul 16.30 korban memberikan uang sebesar Rp10 juta itu kepada terlapor di pinggir jalan Raya Desa Ketapang, Sungkai Selatan. Saat itu terlapor dan teman-temannya mengendarai mobil Avanza warna putih,” kata Kapolsek.

Tim Polsek Sungkai Selatan yang sudah menerima laporan tersebut, sudah mengintai para pelaku. Dan berhasil menangkap Salmin, namun dua pelaku lainnya, yang membawa uanv Rp11,5 juta berhasil lolos, dan masih diburu Polisi.

“Akibat terperistiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp11,5 juta. Salah satu pelaku yanv membawa uang tersebut saat ini masih dalam pencarian orang (DPO) kepolisian Polsek Sungkai Selatan ” katanya.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *