Lampung Tengah (SL)-Bupati Lampung Tengah, H. Musa Ahmad S.sos menyerahkan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan pribadi tahun 2021 kepada kantor pelayanan pajak Pratama (KPPP) Metro di rumah dinas Bupati, Nuwo Balak Kecamatan Gunung Sugih, Senin 21 Maret 2022.
Hadir pada kesempatan itu yakni Selamat Muda sebagai Kepala Kantor pelayanan pajak Pratama (KPPP) Metro serta para kepala perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya Selamat Muda, dia mengucapkan terimakasih kepada Bupati Lampung Tengah, H. Musa Ahmad karena telah melaporkan SPT Tahunan pribadinya kepada KPPP Metro. Dengan demikian, diharapkan kepada seluruh masyarakat Lampung Tengah, juga dengan perusahaan agar dapat melaporkan pajak nya.
“Saya ucapkan terimakasih pada Bupati Musa Ahmad, atas laporan SPT tahunan pribadi nya kepada KPPP Metro, dan diharapkan bagi masyarakat Lampung Tengah serta Perusahaan agar dapat melaporkan pajak nya, dimana dapat melalui Aplikasi e-Filling. Dan untuk waktu bagi pajak orang pribadi yaitu agar dapat melaporkan sebelum tanggal 31 Maret 2022 ini, dan sebelum tanggal 30 April untuk wajib pajak Badan,”kata Selamat Muda.
Masih diwaktu yang sama, Bupati Musa Ahmad menghimbau dan mengajak kepada seluruh wajib pajak agar dapat melaporkan pajak nya dengan menggunakan Aplikasi e-Filling. Karena dengan menggunakan Aplikasi e-Filling ini, pelaporan sangat mudah dan cepat, serta dengan ini juga dapat menghindari antrian dan kerumunan dimasa pandemi Covid-19. (Ersan)
Tinggalkan Balasan