Way Kanan (SL)-Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPK, di Mahan Agung Provinsi Lampung, Selasa 26 April 2022. Turut hadir menyertai Bupati Way Kanan yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, Inspektur Daerah, Dra. Yuliawati, Kadis Pendidikan Machiavelly Herman Tarmizi, Kepala BPKAD Kusuma Anakori.
Dalam sambutannya Gubernur Lampung Arinal Junaidi menyampaikan bahwa korupsi merupakan extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa yang dampaknya dapat meluas dan sistematis serta menimbulkan berbagai sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara, untuk itu korupsi memerlukan tindakan dan penanganan yang extra ordinary juga cara-cara pemberantasan yang luar biasa,
Terdapat 3 pendekatan dalam melaksanakan pemberantasan korupsi antara lain adalah pendekatan pendidikan masyarakat yaitumembangun dan internalisasi nila-nilai integritas / anti korupsi, kemudian dengan pendekatanpencegaha yaitu membangun system yang lalu dapat mencegah korupsi dengan pendekatan tindakan yaitu penindakan yang dilakukan APH guna menimbulkan efek jera.
Diketahui Area Intervensi Satgas Pencegahan KPK antara lain adalah perencanaan dan penggangaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Peningkatan Kapabilitas APIP, Managemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Managemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa
Gubernur Arinal Meyampaikan kepada para kepala daerah bahwa indeks MCP tinggi belum tentu bebas dari tindak pidana korupsi, apalagi yang MCP nya rendah, dan yangterpenting adalah menanamkan nilai-nilai integritas diseluruh jajaran pemerintah daerah,kemudian berdayakan inspektorat secara maksimal dan memastikan sumberdaya yang diperlukan demi optimalnya upaya pengawasan oleh APIP serta mengamankan asset daerah, pastikan tidak ada asset yang hilang atau dikuasai oleh pihak yang tidak berhak serta mengoptimalkan pendapatan pajak daerah melalui inovasi tanpa henti, optimalisasi penggunaan alat rekam pajak pemanfaatan asset yang dimiliki dan penguatan kapasitas SDM terkait.
Diketahui pada acara tersebut Gubernur Arinal bersama kepal Daerah se-Provinsi Lampung menandatangani deklarasi dukunganimplementasi pendidikan anti korupsi pemerintah daerah se-Provinsi Lampung Dan Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Lampung. (Romy)
Tinggalkan Balasan