Cegah dan Tangani Stunting, Pemkab Way Kanan Launching DRPPA Desa

Way Kanan (SL)-Menindak lanjuti Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/259/V.08/HK/2022 Tanggal 5 April 2022 tentang Penetapan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak  (DRPPA) serta Desa Model Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting Provinsi Lampung Tahun 2022, Pemkab Way Kanan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab, Selan, melakukan Launching DRPPA, Desa Model Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting Provinsi Lampung Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Utama Pemkab setempat, Selasa 26 April 2022.

Turut hadir dalam acara tersebut kepala dan unsur Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Ketua II Tim Penggerak PKK Kabupaten,  Vorian Melita Saipul, dan Pimpinan Kecamatan Umpu Semenguk.

Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Penetapan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Desa Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting Provinsi Lampung, oleh Bupati Way Kanan, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Kepala Bappeda, Kepala Dinas P3AP2KB, Kepala Dinas PMK, Camat Umpu Semenguk dan Kepala Kampung Rambang Jaya Kecamatan Umpu Semenguk.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,(P3AP2KB) Kabupaten Way kanan Indra Kesuma usai acara Launching mengatakan, Penandatanganan tersebut untuk Mendukung pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Desa Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting Provinsi Lampung, dengan bentuk kehiatan yaitu Memfasilitasi program/ kegiatan untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Desa Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting Provinsi Lampung.

Kita juga Melakukan langkah-langkah konkret dan berkelanjutan bagi perkembangan Desa Ramah Perempuan dan peduli Anak serta Desa Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting Provinsi Lampung,jelas Indra .

Selain itu kita juga Melakukan monitoring dan evaluasi berkala atas pelaksanaan Rencana Aksi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Desa Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting Provinsi Lampung.

Melaporkan perkembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Desa Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting Provinsi Lampung, pungkas Indra Kesuma. (Romy)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *