Kematian Zaenal di Pasar Tridatu Dipicu Rebutan Pemandu Lagu Karaoke?

Lampung Timur (SL)-Perkelahian dua pria dengan senjata tajam yang mengakibatkan Zainal (40) warga asal Surabaya Udik, Lampung Timur, tewas bersimbah darah di depan warung dekat Pasar Tridatu Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhratu, Lampung Timur, sekira pukul 03.00 WIB Sabtu 23 April 2022, dipicu rebutan wanita pemandu lagu (PL) karaoke.

Baca: Cekcok di Karaoke Hingga Subuh Zainal Tewas Dalam Perkelahian di Pasar Tridatu

Sementara lawannya Rosi Darmawan (27) alias Nok, warga Labuhan Ratu, masih dirawat dirumahnya, pasca perawatan di RS Mardi Waluyo Metro. Informasi di Polsek Labuhan Ratu menyebutkan, keributan dipicu di lokasi Karaoke milik Pendi, di Desa Labuhan Ratu, tak jauh dari pasar.

Rosi cekcok dengan Zaenal, karena Rosi tidak terima pacarnya yang jadi PL di Karaoke itu di boking oleh Zaenal, namun tidak sampai beradu fisik. Saat akan pulang subuh jelang saur itu, Zaenal yang masih merasa tidak terima lalu menghadang Rosi di pasar Tridatu. Zaenal menghadang Rosi bersama empat orang rekannya, juga membawa pedang ditemani rekan-rekannya yang mengendarai mobil Avanza dan Jazz.

Sementara Kanitres Polsek Labuhanratu, Aipda Arif Sopiyan saat ini kasusnya masih di tangani Polsek Labuhanratu, dan masih memeriksa saksi saksi. “Untuk pelaku belum bisa dimintai keterangan, karena masih dalam kondisi belum pulih. “Pelaku saat ini masih dalam kondisi lemah, baru pulang dari Perawatan di rumah sakit. Jadi RD belum kita periksa,” kata Arif Sopian, Rabu 27 April 2022. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *