Lampung Timur (SL)-Proyek bangunan Drainase milik Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung di Desa Kemiling Sribawono, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, yang belum satu tahun di bangun sudah rusak berat. Selain kualitas yang buruk, proyek tersebut dibangun asal jadi tanpa dilakukan perawatan.

“Proyek itu sepertinya dikerjakan asal jadi aja. Tidak pernah ada terlihat Pengawas ataupun Konsultan dilokasi proyek, yang ada hanya para pekerja bangunan. Banyak pekerjaan yang rusak akibat kualitas yang kurang baik atau kualitasnya hanya bertahan sampai masa pemeliharaan berakhir,” kata Erman (45), warga yang menyaksikan sejak mulai dikerjakan hingga ditinggalkan pekerja pelaksanaan pembangunan drainase tersebut.
Menurut Erman, dirinya kerpa menyaksikan proyek proyek seperti itu, dikerjakan asalan lalu ditinggalkan dan dibiarkan. “Sering terjadi kayaknya mas. Nanti pastinya semua pihak pura-pura tidak mengetahui perihal jaminan konstruksi,” kata Erman, yang juga dikenal sebagai aktivis ini, kepad wartawan Rabu, 11 Mei 2022.
Belum ada penjelasan resmi dari Dinas BMBK Provinsi Lampung, terkait proyek Drainase, di Desa Kemiling Sribawono, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur itu. Dikonfirmasi di kantornya, Kepala BMBK Lampung sedang tidak ditempat. “Jika ingin ketemu Kepala harus buat janji dulu mas” kata petugas di dinas tersebut. (Red)
Tinggalkan Balasan