Bandar Lampung (SL)-Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung mengancam akan mogok kerja hingga melakukan demo pada 27 Mei 2022 mendatang. Hal ini, dilakukan sebagai bentuk protes, karena gaji mereka belum dibayar selama dua bulan.
“Kita mau gaji kami selama dua bulan di tahun 2021 yaitu di Februari dan September, yang belum dibayarkan itu agar segera dikeluarkan. Kalau tidak kita akan melakukan mogok kerja dan demo di 27 Mei 2022 ini,” kata Ketua Persatuan Pekerja Kebersihan (PPK) Kota Bandar Lampung, Hanafi saat konferensi pers di Taman Dipangga, Jumat 20 Mei 2022.
Menurut Hanafi, untuk gaji bulan April 2022 ini, baru dibayarkan hari ini, sementara di Mei ini belum karena masih berjalan. “Artinya kami hanya menuntut gaji kami selama dua bulan itu dibayarkan, yang perbulannya Rp2 juta. Pemerintah kota tolong dibayarkan hak kami,” ujar Hanafi.
Hanafi menjelaskan untuk pembelian alat kerja, dan seragam, sapu, serokan sampah, dan Sepatu, sejak tahun 2021 sampai Mei 2022 ini, mereka membeli sendiri. “Tapi untuk membeli alat kerja seperti Baju, sepatu serta sapu dan serokan sampah itu juga kita beli dari uang sendiri sejak 2021 hingga saat ini,” ujarnya.
Pengakuan petugas kebersihan lainnya, menyebutkan bahwa mereka setiap gajian di potong Rp50 ribu, jadi yang diterima Rp1.950.000,. “Setiap gajian dipotong Rp50 ribu. Jadi yang diterima hanya Rp1, 950 juta/bulan. Pemotongan itu peruntukannya untuk tambahan lebaran kata orang kantor,” katanya.
Dan saat lebaran, mereka menerima Rp200 ribu. “Lebaran kami cuma dapat sebesar Rp200 ribu, itu saja dari Baznas bukan dari kantor dan dari koperasi Rp150 ribu. Jadi selama ini gaji kami yang dipotong kemana, itu juga kita minta kembalikan,” tegas Iskandar yang telah bekerja sejak 2014 itu.
Menurutnya, petugas sapu ini tidak semuanya memiliki rumah sendiri, tapi ada yang ngontrak. Oleh karena itu jika gajinya telat dibayarkan maka akan hutang juga. “Ada yang ngontrak, ada yang bayar angsuran ada yang punya hutang di warung itu harus dibayar. Kalau sampai tidak dibayar kami bisa diusir dari kontrakan mau tinggal dimana,” ungkapnya.
Hal yang sama diakui para Supir Truk Pengangkut Sampah soal biaya servis armada yang tidak dibayarkan oleh dinas, “Perbaikan untuk mobil yang rusak itu tidak diberikan uangnya oleh dinas. Mobil sudah 3 tahun ini ban tidak dapat, lalu aki dan kerusakan didandan sendiri, serta kalau ada teman kita yang kecelakaan kerja itu berobat sendiri. Alasan mereka orang-orang kantor kalau mau kerja dandan sendiri, kalau tidak mau maka serahkan kunci,” kata Iwan.
Plt Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Riana Apriana belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan petugas kebersihan dan sopir truk sampah itu. Saat dikonfirmasi melalui telephone tidak ada respon meski aktif nomornya. (red)
Tinggalkan Balasan