Way Kanan (SL)-Wakil Bupati Way Kanan Drs. H. Ali Rahman, memimpin apel pencanangan zona integritas dan reformasi birokrasi Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan, Senin, 23 Mei 2022.
Dalam sambutannya Ali Rahman mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi. “Dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya,” kata Ali Rahman.
Menurut Ali Rahman, zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” katanya.
Ali Rahman, menyebutkan kegiatan ini merupakan upaya penting bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen untuk menjadikan Kabupaten Way Kanan khususnya Bawaslu Kabupaten Way Kanan menjadi zona yang berintegritas, sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
“Terlebih dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan melangsungkan pesta demokrasi, yakni, Pemilihan Umum dan Pemilihan serentak tahun 2024, yang tentu membutuhkan komitmen kita bersama untuk mengawal dan mengawasi hajat ini, sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan baik,” ujar Ali Rahman.
Turut hadir dalam acara tersebut Kodim 0427/WK, Polres Way Kanan, Kejaksaan Negeri Blambangan Umpu dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politk Kabupaten Way Kanan. (Romy)
Tinggalkan Balasan