Lampung Selatan (SL)-Pembangunan proyek Saluran Irigasi Tersier Way Rengas, di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan Rp1,381 miliar, diduga asal jadi. Proyek yang baru satu tahun dibangun kini sudah rusak. Kondisi dinding sudah banyak retak dan dasarnya sudah banyak berlubang, Senin 23 Mei 2022.
Pengamatan wartawan bersama warga dilokasi proyek saluran irigasi terlihat jelas kerusakan yang terjadi. Berdasarkan papan informasi yang di pasang di lokasi pembangunannya, proyek yang dilaksanakan CV. Ageng Jaya tertanggal 06 Juni 2021, kontraknya 31 Mei 2021.
“Proyeknya baru Mei 2021 sudah rusak. Sepertinya dasar saluran irigasi tak diberi batu lebih dulu sehingga dasar salurannya sudah banyak yang bolong. Jelas terlihat asal jadi. Petani petani disini sudah melaporkan hal kepada pemerintah, tapi belum ad respon,” kata warga di lokasi irgasi.
Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Way Rengas, Desa Bangun Rejo, Imam Rozali membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan para petani terkait kualiats pembangunan saluran air tersier yang diduga jauh dari spesifikasi proyek.
“Dan pihak Kecamatan Ketapang juga sudah melanjutkan surat dari P3A kepada Dinas PUPR untuk melakukan perbaikan irigasi. Kami memohon kepada Bupati Lampung Selatan Pak Nanang untuk menjalankan fungsi pengawasan proyeknya. Semoga segera ditanggapi juga pihak-pihak kompeten atas pengaduan warga,” kata Imam Rozali. (Red)
Tinggalkan Balasan