Kelapa Desa Simpang Mesuji Serahkan Senpi Rakitan Kepada Kasatlantas

Mesuji (SL)-Mewakili warganya, Kepala Desa Simpang Mesuji Supardi, menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan kepada kepolisian, di ruangan Sat Lantas Simpang Pematang, Polres Mesuji, Selasa 31 Mei 2022. Senpi rakitan itu diterima Kasat Lantas Polres Mesuji Iptu Wahyu Dwi Tritanto, saksikan oleh anggota sat lantas polres Mesuji.

lptu Wahyu Dwi Kristanto mengatakan pihak kepolisian melalui Kepala Desa menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis reporter tanpa amunisi dari Kepala Desa Simpang Mesuji. “Kami sangat sangat bangga kepada masyarakat Kabupaten Mesuji yang telah menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif Di wilayah hukum polres Mesuji untuk menekan angka-angka kriminalitas,” kata Wahyu Dwi Kristnto.

“Salah satu penyerahan senpi rakitan kepada aparat kepolisian bertujuan dengan adanya giat timbangan operasi sikat 2022 dalam menciptakan keamanan dan dan apabila masih ada masyarakat Kabupaten Mesuji yang memiliki senjata api rakitan segera serahkan kepada pihak yang berwajib,” lanjutnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Kepala Desa Simpang Mesuji Supardi, yang telah menyerahkan senpi rakitan kepada pihak kepolisian yang diterima langsung oleh kasat lantas polres Mesuji mewakili Kapolres Mesuji yang disaksikan beberapa anggota satlantas polres Mesuji.

“Kami juga terus menghimbau kepada warga desa Simpang Mesuji agar taat dan patuh hukum bila masih ada yang memiliki senjata api rakitan serahkan saja kepada kami selaku kepala desa.” Ujar Supardi. (AAN.S)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *