Lampung Utara (SL)-Warga Lampung Utara menghalau truk Fuso orange sarat muatan yang melintas di Jalan Sutan Selibar Jagat, kelurahan Kotabumi Ilir, tepat depan kantor Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Warag memblokir truk itu karena dianggap melanggar tonase dan dilarang melintasi jalan, Rabu 1 Juni 2022 jelang magrib.
Penghalauan truk itu sempat membuat kemacetan. Warga marah kepada sopir fuso pengangkut barang sara muatan yang melintas di jalan yang dilarang dilantasi truk dengan tonase berlebihan, Menurut warga, mereka berani melintas karena ada baking dan pungli dengan sekelompok preman.
“Kami tidak peduli siapapun bacing atau yang mengawal. Ini dilarang dan melanggar lalulintas. Jalan ini hanya boleh dilintasi kendaraan roda empat. Tidak boleh lebih. Itu ada peringatannya jelas terpampang di simpang empat Desa Kalicinta dan Kampung Baru Kelurahan Kotabumi Pasar,” kata pengendara motor beat, yang lantang menghalau bersama warga sekitar.
Kendaraan Fuso bermuatan berat berplat kuning, samar terlihat sedikit buram nomor polisi BH-8032-HW warna orange harus putar balik, kembali ke arah kota karena di amuk warga terjadi menjelang magrib. “Silahkah putar balik. Terserah siapa yang mengawalnya atau ekingnya. Setan sekalipun, kami tak peduli, karena ini merupakan pelanggaran, Ujarnya.
Informasi dilokasi menyebutkan banyak oknum-oknum yang sengaja menjaga kendaraan bermuatan lebih untuk melakukan pelanggaran lalulintas dengan modus sebagai pengawalan agar kendaraan-kendaraan serupa dapat bebas melintas dengan melanggar lalulintas setiap harinya.
Bahkan ada dugaan juga mengarah kepada banyaknya preman di jalan sepanjang Desa Kalicinta, Kelurahan Sindangsari, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kelurahan Kotabumi Pasar, Kelurahan Kotabumi Tengah. Mereka kerap memalaki kendaran bermuatan. Ada indikasi dibeking intelektual di belakangnya.
Para preman melakukan pungli kerap mangkal di warung dekat jembatan penghubung Kelurahan Kotabumi Ilir dan Kelurahan Sindangsari, dan beberapa titik lokasi lainnya. Sebagai berkeliaran di sepanjang jalan. Mereka beroperasi mulai sore hingga pagi hari lagi.
“Warga disini berharap kepada pihak kepolisian Polres Lampung Utara dan dinas DLLAJ dapat bertindak tegas dan menertibkan kendaraan besar yang melanggar lalulintas disepanjang jalan tersebut. Karena merusak jalan, dan memelihara premanisme,” katanya. (Edo/fran)
Tinggalkan Balasan