Way Kanan (SL)-Wakil Bupati Way Kanan Drs. H. Ali Rahman, M.T menghadiri Sosialisasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 bertemapt di Ruang Rapat Utama Pemkab setempat, Kamis 9 Juni 2022.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekdakab Saipul S. Sos., M.IP Ir. Syopiansyah Jaya Putra, M.Sis, IPU ASEAN Eng dan Maizano Ardhi Muhammad, S.T.,M.T, selaku narasumber, para Kepala OPD yang ada si jajara pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Wabup Ali Rahman dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk penyelenggaraan Pemerintahan yang memanfaatkan TIK dalam memberikan layanan pada Pengguna SPBE, pembanguan manajemen layanan SPBE sebagai rangkaian proses untuk mencapai penerapan SPBE yang efektif, efisien, berkesinambungan dan berkualitas.
Oleh karena itu untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkualitas diperlukan Pemerintahan berbasis elektronik yang mengharuskan adanya keterpaduan antara Pusat dan Daerah, dengan melibatkan antara lain Kemendagri, Kemenkominfo RI, Bappenas dan Kepala BPPT, sementara Daerah bertindak sebagai coordinator SPBE dijabat oleh Sekda yang mengkoordinasikan penerapan kebijakan APBE dan ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah terkait, uhar Ali Rahman
Adapun Sosialisasi ini, sbung Ali Rahman, sangat penting dilakukan dengan tujuan meningkatkan kinerja Pemerintah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, dimana evaluasi dilakukan untuk memperoleh nilai Indeks SPBE yang menggambarkan tingkat (Maturity Level) dari pelaksanaan SPBE di setiap Instansi dan bukan untuk merangking Dinas instansi yang ada, tetapi lebih kepada pelaksanaan program Reformasi Birokrasi secara menyeluruh, terutama dibidang penerapan SPBE sesuai dengan Permen PANRB No. 5 Tahun 2018 tenang Pedoman Evaluasi SPBE”, ujar Wabup Ali Rahman.
“Terima kasih kepada para Narasumber yang menyempatkan waktunya hadir di Bumi Ramik Ragom ini, kami berharap agar mendapatkan masukan dan arahan serta bimbingan dari para Narasumber, terutama terkait dengan penerapan SPBE di Kabupaten Way Kanan,
” Saya mengajak seluruh OPD untuk terlibat langsung dalam Tim Koordinasi SPBE, sehingga upaya penyelenggaraan Pemerntahan yang efektif dan efisien dapat memberikan hasil penilaian yang lebih baik pada Evaluasi SPBE selanjutnya”, pungkas Wabup Way Kanan ini.
Selanjutnya, disampaikan bahwa hasil evaluasi SPBE yang dilakukan Diiputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemen PAN-RB Tahun 2021 bahwa Indkes SPBE di Kabupaten Way Kanan mendapatkan nilai 2,10 atau Predikat cukup, karena masih terdapat beberapa aspek yang belum terpenuhi dan terintegrasi dengan baik, seperti Kebijakan Internal, Perencanaan, TIK, Penyelenggaraan, Manajemen dan Audit SPBE dan aspek-aspek pendukung lain yang perlu ditingkatkan, yang hendaknya menjadi bahan evaluasi bersama. (Romy/Red)
Tinggalkan Balasan